Salin Artikel

Kaleidoskop 2022: Pertaruhan Citra Polri di Tengah Kelakuan Jenderal-jenderal "Nakal" Sepanjang 2022

Bukannya menjadi contoh teladan bagi jajarannya, kelakukan mereka justru merusak citra dari institusi Polri.

Salah satu jenderal yang menggegerkan publik karena perbuatannya adalah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannnya sendiri.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo itu terjadi pada 8 Juli 2022. Tetapi, baru terekspos ke media pada 11 Juli 2022.

Tentunya, kejadian itu berdampak kepada citra Polri di tengah masyarakat. Mengingat, Ferdy Sambo adalah Jenderal bintang dua.

Ditambah lagi, kasus pembunuhan berencana Brigadir J melibatkan seorang jenderal lainnya dan puluhan anggota Polri.

Citra Polri anjlok

Berdasarkan survei yang dilakukan Litbang Kompas, penurunan citra Polri yang terbesar terjadi pada Juni-Oktober 2022.

Menurut catatan Litbang Kompas, citra positif Polri periode Oktober 2022 menjadi yang terendah dalam dua tahun ke belakang.

Pada Oktober 2021, citra negatif lembaga tersebut hanya 18,5 persen. Lalu, meningkat pada Januari 2022 menjadi 21,9 persen. Kemudian, meningkat lagi pada Juni 2022 menjadi 24,7 persen.

Peningkatan paling tajam terjadi pada periode Juni-Oktober 2022, yakni sebesar 18,4 persen. Pada akhir Oktober 2022, citra negatif Polri menyentuh angka 43,1 persen.

Anjloknnya kepercayaan publik ke Polri terjadi sejak kasus Ferdy Sambo atau pada Juli 2022.

Kepercayaan terhadap Polri pada Juni 2022 mencapai angka 73 persen, tetapi menurun menjadi 56 persen di bulan September 2022.

"Ada sebuah kasus besar di tahun ini yang menyebabkan penurunan tingkat kepercayaan terhadap Polri. Kalau kita lihat di survei dari bulan Juni ke September, dari tadinya ada di peringkat ketiga di angka sekitar 70 persen lebih, itu sempat turun di angka 56 persen," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam jumpa pers virtual, pada 22 Desember 2022.

"Dan kita tahu ini disebabkan karena kasus Sambo. Dan cukup berpengaruh secara menyeluruh terhadap institusi Polri," katanya lagi.

Namun, belakangan tingkat kepercayaan publik ke Polri mulai meningkat.

Pada Desember 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik ke angka 62,4 persen.

"Ada kenaikan dari tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, minimal sudah di angka 62,4 persen,” ujarnya

Berikut ini kasus sejumlah jenderal di institusi Korps Bhayangkara yang menjadi sorotan sepanjang 2022.

Ferdy Sambo, pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo merupakan Mantan Kadiv Propam Polri yang kini sudah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri atas perbuatnnya.

Ia didakwa membunuh salah satu ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Sambo didakwa bersama dengan istrinya Putri Candrawathi; ajudannya Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal; serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo berdalih alasan pembunuhan itu akibat tindakan Brigadir J yang telah memerkosa istrinya saat berada di rumahnya yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Ferdy Sambo juga didakwa terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.

Dalam dakwaannya, Hendra Kurniawan disebut orang yang memastikan perintah Ferdy Sambo untuk menghapus seluruh rekaman kamera CCTV yang diambil dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Selain Hendra dan Sambo, perintangan penyidikan itu dilakukan bersama Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Menurut dakwaan, pada 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, Kompol Baiquni Wibowo menemui AKBP Arif Rachman Arifin.

Baiquni menyampaikan semua file rekaman kamera CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J yang sempat disimpan di laptopnya sudah dihapus.

"Kemudian, Baiquni Wibowo meletakkan laptop tersebut di jok belakang sopir mobil Arif, setelah itu Baiquni Wibowo pergi," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 19 Oktober 2022.

Di hari yang sama pada sekitar pukul 23.00 WIB, Hendra Kurniawan menelepon Arif Rachman melalui WhatsApp Call menanyakan soal rekaman kamera CCTV itu karena sebelumnya Ferdy Sambo memerintahkan supaya seluruhnya dihapus.

Atas perbuatannnya, Hendra Kurniawan dan anggota lainnya dijerat dengan dakwaan berlapis yakni melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Hendra Kurniawan juga dijerat Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 14 Oktober 2022. Teddy Minahasa diduga terlibat soal penjualan barang bukti (barbuk) narkoba.

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya)," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta.

Kapolri sebelumnya menjelaskan bahwa terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.

Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Tak lama setelah pengungkapan ini, Kapolri juga telah mecopot Teddy Minahasa dari jabatan Kapolda Sumbar.

Teddy Minahasa juga batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Setelah dicopot, ia langsung dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Listyo Sigit.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto menilai, pengungkapan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa saja tak cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Pengungkapan kasus TM ini tidak akan bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

Alih-alih meningkatkan kepercayaan publik, menurutnya, penetapan Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba justru memunculkan asumsi adanya perang antarfaksi di internal Polri.

Kondisi demikian mungkin terjadi mengingat pola pembinaan karier SDM Polri masih jauh dari meritokrasi dan lebih mementingkan kedekatan, kolusi, atau nepotisme.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/31/10334921/kaleidoskop-2022-pertaruhan-citra-polri-di-tengah-kelakuan-jenderal-jenderal

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke