Salin Artikel

Penetapan Tersangka Hakim Yustisial, PBHI Dorong KPK Lakukan Pengembangan Kasus

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan atas penetapan tersangka Hakim Yustisial di Mahkamah Agung.

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, pengembangan perkara tersebut diperlukan untuk menciptakan sistem peradilan yang bebas dari korupsi.

"KPK harus terus menelisik dan mengembangkan setiap perkara korupsi yang ditangani, agar berdampak pada perubahan menuju zero corruption system," ujar Julius dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).

Selain itu, kata Julius, kewenangan KPK mengali informasi fakta dan bukti bisa menjadi pintu masuk dalam upaya pencegahan terjadinya kasus korupsi.

"Baik advokat maupun prinsipalnya, hakim pengadilan hingga hakim agung yang telah terindikasi dengan kejanggalan bahkan temuan awal yang mengarah pada korupsi perkara," ucap dia.

Julius mengatakan, sebagai upaya membentuk peradilan yang bebas dari korupsi, PBHI juga membuka posko laporan pengaduan korban mafia peradilan.

"Oleh sebab itu, PBHI melanjutkan 'Posko Pengaduan Korban Mafia Peradilan' yang diperuntukkan pada siapa pun yang menjadi korban praktik-praktik mafia peradilan di seluruh titik dan level," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, penetapan tersangka terhadap Edy berawal dari rangkaian penyidikan perkara suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Firli mengatakan, dalam penyidikan itu, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan dugaan pidana suap pengurusan perkara di MA naik ke tahap penyidikan.

“KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Edy Wibowo, hakim yustisial atau panitera pengganti Mahkamah Agung,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (19/12/2022).

Selain itu, KPK juga telah menetapkan hakim yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada 22 September. Ia diduga turut menerima suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/26/13510651/penetapan-tersangka-hakim-yustisial-pbhi-dorong-kpk-lakukan-pengembangan

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke