Pernyataan ini belakangan berujung aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dari salah satu anggota KPU daerah melalui dua firma hukum yang juga tim hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, sebuah koalisi yang terdiri dari gabungan sejumlah LSM.
Idham menjelaskan bahwa pernyataan itu keluar karena ia mendapati anggota KPU provinsi yang disebut memilih "curhat di medsos" mengenai masalah internal.
"Lembaga KPU adalah lembaga hirarkis. Harusnya yang bersangkutan itu mengkomunikasikan berkonsultasi bertanya kepada KPU RI," kata Idham kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Menurut Idham, anggota KPU provinsi tersebut curhat mengenai dibolehkannya verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 melalui metode rekaman video.
Pembolehan ini memang dikeluarkan belakangan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Surat Edaran Nomor 1172 pada 21 November 2022, ketika verifikasi faktual sudah berlangsung.
Metode pembuktian keanggotaan lewat rekaman video diperbolehkan karena adanya kendala geografis dan infrastruktur teknologi informasi di banyak wilayah di Indonesia.
Idham mengaku menjadikan konteks spesifik tersebut untuk memperbaiki komunikasi internal organisasi KPU secara umum "sebagai keluarga besar".
"Tapi dalam pidato itu, saya rnggak singgung sama sekali (soal anggota KPU provinsi tersebut), tapi saya melatarbelakangi cerita itu berasal dari video rekaman," ujar Idham.
Ia berharap, anggota KPU provinsi yang tak sepakat dengan ketentuan KPU RI seharusnya membicarakannya secara internal, bukan mengumbarnya keluar.
"Saya waktu itu perspektifnya komunikasi organisasi, saya bilang waktu itu, kalau ada apa pun, kita sebagai keluarga besar ngomong di dalam. Sampai saya ngomong begini, 'enak atau enggak enak keluarin di dalam', kita yang ngerasain. Kalau tidak bisa tegak lurus, saya masukkan rumah sakit. Itu bercanda dan itu semua tertawa," ujar Idham
Konteks ini berbeda dengan anggapan Koalisi.
Koalisi menganggap, ucapan Idham ini dilatarbelakangi ketidakpatuhan sejumlah anggota KPU daerah, atas instruksi yang disebut berasal dari KPU RI untuk memanipulasi data verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Idham menegaskan hal itu keliru.
"Enggak ada urusan dengan verifikasi parpol atau apa, tidak ada," ujarnya.
"Begitu doang, habis itu saya tutup 'bilahitaufik wal hidayah'. Itu (anggapan Koalisi) jelas-jelas disinformasi," tambah Idham.
Idham mengaku menghormati aduan terhadap dirinya ke DKPP. Bermodal keyakinan tadi, ia menyatakan siap disidang.
Selain itu, hadirin riuh bertepuk tangan dan tertawa mendengar pidato Idham yang ditutup dengan pernyataan soal "masuk rumah sakit".
"Bisa saja saya membantah bshwa tidak ada perkataan itu, tapi saya nggak mau. Itu ada di akhir perkataan saya. Saya tutup sampai tertawa itu semua forum dan tepuk tangan. Masak orang ditekan tepuk tangan?" kata Idham.
"Masa di depan ribuan orang saya intimidasi? Kalau intimidasi, interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya, sebodoh itu kah saya?" pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/22/05310061/idham-holik-jelaskan-maksud-tegak-lurus-arahan-dan-masuk-rumah-sakit-yang