Salah satunya adalah masukan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda.
"Terkait perkembangan ini masih dimintakan masukan dari KBRI di Den Haag," ujar Faiza saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/11/2022).
"Belum dapat menyampaikan respons sebelum ada masukan secara komprehensif," tambahnya.
Sebelumnya, PM Belanda Mark Rutte pada Senin (19/12/2022) secara resmi meminta maaf atas keterlibatan negaranya dalam perbudakan selama 250 tahun.
Dia menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Hari ini atas nama Pemerintah Belanda, saya meminta maaf untuk tindakan negara Belanda di masa lalu," kata Rutte dalam pidatonya, dikutip dari kantor berita AFP.
Ia mengulangi permintaan maaf dalam bahasa Inggris, Papiamento (bahasa di Kepulauan Karibia), dan Sranan Tongo (bahasa Suriname).
"Negara Belanda... memikul tanggung jawab atas penderitaan besar yang menimpa orang-orang yang diperbudak dan keturunan mereka," lanjut Rutte kepada audiens di gedung National Archive, Den Haag.
"Kami, yang hidup di sini dan sekarang, hanya bisa mengakui dan mengecam perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," tambahnya.
Sebelummya, Pemerintah Belanda juga telah meminta maaf atas kekerasan sistematis yang dilakukan tentara Belanda di era perang kemerdekaan, tahun 1945-1949.
Hal itu disampaikan pada pada Februari 2022 oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/20/19402721/pm-belanda-kembali-minta-maaf-soal-perbudakan-di-indonesia-begini-respons