Salin Artikel

5 Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu: Dasar Aturan hingga Harga Lahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan mendapatkan rumah dari negara setelah menuntaskan masa jabatannya sebagai kepala negara pada 2024.

Pemberian rumah ini disebut sudah sesuai dengan sejumlah peraturan perundang-undangan.

Jokowi pun telah menentukan lahan yang bakal jadi huniannya setelah turun tahta, yakni di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut sederet fakta pemberian rumah dari negara untuk Jokowi.

Dasar hukum

Pemberian rumah untuk bekas presiden salah satunya merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya masing-masing (a) diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya," demikian bunyi Pasal 8 UU tersebut.

Selain rumah, menurut pasal itu, mantan presiden dan wakil presiden juga disediakan kendaraan milik negara, lengkap dengan sopir.

Pemberian fasilitas ini juga mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

"Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya diberikan sebuah rumah kediaman yang layak," bunyi Pasal 1 Ayat (1) perpres.

"Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebanyak 1 (satu) kali, termasuk bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang menjalani masa jabatan lebih dari 1 (satu) periode dan Mantan Wakil Presiden yang menjadi Presiden," lanjutan Pasal 1 Ayat (2).

Merujuk Pasal 2 Perpres Nomor 52 Tahun 2014, rumah kediaman yang layak berarti sebidang tanah berikut bangunan di atasnya. Kriterianya, rumah harus berada di Indonesia dengan lokasi yang mudah dijangkau dan jaringan jalan memadai.

Kemudian, memiliki bentuk, keluasan, dimensi, desain, dan tata letak ruang yang dapat mendukung keperluan dan aktivitas mantan presiden atau mantan wakil presiden beserta keluarga.

Rumah tersebut juga tidak boleh menyulitkan penanganan keamanan dan keselamatan mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden beserta keluarganya.

Lebih lanjut, perihal rumah dari negara untuk bekas presiden dan wakil presiden ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

Sempat ditolak

Rumah dari negara untuk Jokowi sebenarnya sudah disiapkan sejak mantan Wali Kota Solo itu memimpin di periode pertama.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) merencanakan pengadaan rumah tersebut tiga tahun sebelum masa jabatan periode pertama Jokowi berakhir. Namun, kala itu, Jokowi menolak fasilitas tersebut.

"Rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019)," kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/12/2022).

"Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan dua tahun sebelum masa jabatan berakhir, yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi (saat itu) menolak," lanjut dia.

"Sekali lagi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tapi juga kepada semua mantan presiden dan mantan wakil presiden," kata Bey.

Lokasi

Bakal rumah Jokowi berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso mengatakan, lahan yang dipilih presiden tersebut terletak di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu.

Tempat itu kini masih berupa lahan kosong dan bersertifikat hak milik dengan luas sekitar 2.000-3.000 meter persegi.

Menurut Bupati Karanganyar, Juliyatmono, lokasi tersebut sangat strategis karena dekat dengan akses menuju Bandara Adi Soemarmo dan dua pintu tol, yakni Ngasem dan Ngemplak.

"Ya sangat-sangat representatif. Karena aksesnya sangat mudah dan terjangkau. Ke bandara dekat, kereta api juga dekat, jalan tol apalagi tol Jogja, Solo, Semarang balik lagi ke Solo, Karanganyar, Semarang, jalan tol Surabaya sampai Jakarta itu keren sekali dan memang itu sangat layak," kata Juliyatmono saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).

Sudah dibayar

Juliyatmono juga mengatakan, lahan yang rencananya digunakan untuk membangun rumah Jokowi itu sudah dibayar. Proses pengadaan menjadi wewenang Kementerian Sekretariat Negara.

Selain itu, negara juga telah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lahan tersebut ke kas daerah pemerintah Kabupaten Karanganyar.

"Sudah dibayarkan karena jual beli tanah itu kan ada pajak balik nama," katanya.

Menurut Juliyatmono, proses pengadaan tanah sudah tuntas dan tinggal menunggu kelengkapan surat-surat.

Harga

Sementara, Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono menjelaskan, lahan itu telah diukur dan dicek oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

"(Luas tanah) yang jelas 3 patok, rata-rata per patoknya 2.700-an meter. Jadi mungkin sekitar 9000 meter," katanya, Jumat (16/12/2022).

Menurut Slamet, harga lahan itu berkisar Rp 15 juta per meter. Tak heran, sebab lahan yang dipilih berada di kawasan strategis.

"Kawasan strategis banget itu. Jalan utama dari keluar Bandara Adi Soemarmo. Di samping-samping lahan itu banyak pertokoan dan hotel bintang 5," katanya.

Pembangunan rumah untuk Jokowi itu pun diprediksi rampung dalam dua tahun, sebelum presiden turun tahta pada 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/19/13562231/5-fakta-rumah-pensiun-jokowi-di-colomadu-dasar-aturan-hingga-harga-lahan

Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke