Salin Artikel

Minta Pemda Dampingi, Kemendagri: Anggota Keluarga yang Alami "Stunting" Jangan Dibiarkan

Stunting merupakan gangguan gagal tumbuh pada anak karena kondisi gizi buruk.

Teguh menekankan, upaya pencegahan stunting perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Jangan sampai, anggota keluarga yang terkena stunting dibiarkan begitu saja tanpa adanya asistensi asupan gizi dan pola hidup sehat," ujar Teguh, dilansir dari siaran pers Kemendagri, Jumat (16/12/2022).

“Berikan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif khususnya yang menyangkut nutrisi asupan gizi, pola asuh yang benar, dan lingkungan serta sanitasi yang sehat,” katanya lagi.

Menurut Teguh, untuk intervensi spesifik melalui nutrisi asupan gizi dapat dilakukan dengan bahan makanan atau lauk pauk yang sesuai dengan kondisi lokal.

Misalnya, untuk daerah yang kaya dengan ikan, maka pemenuhan nutrisi dapat dilakukan dengan pemberian makanan olahan ikan.

"Selain itu, untuk bisa melakukan pendampingan dengan tepat sasaran, pendataannya dapat dilakukan by name by address sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)," katanya

Teguh juga mendorong pemanfaatan sistem informasi manajemen berbasis teknologi informasi sebagaimana yang sudah diterapkan di beberapa daerah, misalnya di Sumedang.

Teguh mengatakan, saat ini kondisi prevalensi stunting secara global khususnya di kawasan Asia Tenggara cenderung mengalami penurunan.

Namun, masih diperlukan upaya khusus dalam percepatan pencapaian angka penurunan stunting sebesar 20 persen atau seperlima dari jumlah anak balita di suatu negara.

Tiga beban pada malnutrisi (The Triple Burden of Malnutrition) menjadi penyebab terjadi penurunan stunting di Asia Tenggara, yaitu kekurangan gizi, defisiensi mikronutrien, dan kelebihan gizi.

"Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2019 dan 2021, kondisi prevalensi stunting secara nasional menunjukkan adanya penurunan dari 27,7 persen menjadi 24,4 persen," kata Teguh.

"Namun, penurunan itu belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang pada 2021 turun 21,1 persen atau selisih sekitar 3,3 persen," ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/17/07371341/minta-pemda-dampingi-kemendagri-anggota-keluarga-yang-alami-stunting-jangan

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke