Salin Artikel

Kemenko PMK Sebut Perkawinan Anak di Indonesia Urutan Ke-8 di Dunia

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan bahwa perkawinan anak di Indonesia sangat tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, sekitar 1.220.900 perempuan di Indonesia berusia 20-24 tahun telah menikah sebelum berumur 18 tahun.

“Indonesia menduduki peringkat ke-8 pernikahan anak di dunia serta ke-2 untuk pernikahan anak di ASEAN,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Femmy Eka Kartika Putri dalam acara press briefing, di Hotel Rayz UMM, Malang, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022).

Femmy mengungkapkan bahwa adanya jutaan pernikahan anak di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor. Misalnya, faktor sosial atau lingkungan hidup, kesehatan, pola asuh, ekonomi, adat dan budaya, pendidikan, dan kemudahan akses informasi.

Ia mengatakan, pernikahan anak tersebut juga menimbulkan berdampak yang cukup serius terhadap permasalahan di dalam rumah tangga.

Misalnya, risiko putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kematian ibu dan anak, dampak psikologis atau mental, kemiskinan, hingga perceraian.

"1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual dan dari laporan Komnas Perempuan selalu meningkat setiap tahun. Masa pandemi bahkan lebih tinggi," ujar Femmy.

Dengan berbagai persoalan dari pernikahan anak itu, Kemenko PMK kemudian melakukan berbagai upaya untuk menekan persoalan yang ditimbulkan.

Salah satu fokusnya, yakni pengawasan untuk menekan angka perkawinan anak dan kekerasan fisik dan kekerasan seksual kepada perempuan.

Hal ini dilakukan melalui berbagai strategi dan kebijakan telah dipersiapkan baik dari Kementerian teknis terkait hingga perangkat daerah di seluruh Indonesia.

"Pengantin anak perlu dibina agar dapat memiliki kecakapan hidup dan ketahanan ekonomi," terang Femmy.

“Anak tetap harus menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dan memiliki kemampuan untuk menghidupi keluarga,” ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/16/06490451/kemenko-pmk-sebut-perkawinan-anak-di-indonesia-urutan-ke-8-di-dunia

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke