Salin Artikel

Soal Dugaan Suap Ismail Bolong ke Petinggi Polisi, Polri: Jangan Berandai-andai

"Penyidik bekerja sesuai fakta hukum, kita tidak berandai-andai," kata Dedi, Kamis (15/12/2022).

Menurut Dedi, saat ini fakta hukum yang ditemukan penyidik masih terkait izin tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait penyidikan itu, polisi menetapkan tersangka, termasuk Ismail Bolong.

Dedi menyebut, penyidik sedang fokus soal hal itu.

"Ismail bolong ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya dan disita barang bukti terkait masalah peristiwa pidana itu. Itu dulu yg harus dibuktikan oleh penyidik. Karena itu harus dipertanggungjawabkan penyidik," ucap dia.

Ia menyebut, perkara izin tambang ilegal itu sudah dalam proses pelimpahan tahap I ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Nanti kalau ada informasi lebih lanjut terkait masalah kasus penyidikan lagi baru, kita sampaikan. Yang jelas jangan berandai-andai, penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dan itu yang dipertanggungjwbkan ke JPU," kata Dedi.

Adapun Ismail Bolong dan dua orang lain, yaitu inisial BP dan RP ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Sejumlah barang bukti juga telah disita mulai dari 36 dumptruck untuk mengakut batu bara, tiga unit HP berikut SIM card, tiga buah buku tabungan.

Sebelum ditetapkan tersangka, Ismail Bolong  sempat menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.

Video Ismail

Dalam videonya, Ismail mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ismail juga menyebut dirinya menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.

Belakangan, pengakuan Ismail ini diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasil penyelidikan Propam Polri.

Bantahan Kabareskrim

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Lebih lanjut, menurut dia, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/15/12473511/soal-dugaan-suap-ismail-bolong-ke-petinggi-polisi-polri-jangan-berandai

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke