Salin Artikel

Wamenkumham Sebut Moeldoko Akan Ikut Sosialisasikan KUHP

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej membeberkan langkah pemerintah dalam menyosialisasikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang masih kerap disalahartikan. Eddy mengatakan, sosialisasi KUHP juga dilakukan sampai ke pers asing.

"Jadi kemarin saya bersama Kementerian Luar Negeri sudah melakukan penjelasan kepada pers asing ya, sehingga bisa melihat tren berita hari ini," ujar Eddy saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Eddy menjelaskan, pertanyaan media asing masih seputar kohabitasi atau hidup bersama bagai suami istri tanpa ikatan perkawinan. Larangan kohabitasi dan seks di luar nikah memang menjadi kekhawatiran para turis asing yang mau datang ke Indonesia.

"Besok juga akan dilakukan pertemuan dengan Kepala Staf Presiden (Moeldoko)," ucapnya.

Eddy mengatakan, Moeldoko mengundang kementerian dan lembaga untuk ikut menyosialisasikan KUHP baru.

Pihak-pihak yang melakukan sosialisasi KUHP adalah internal pemerintah sendiri bersama para penegak hukum.

"Terutama terhadap masyarakat supaya tidak ada kesalahan penafsiran," kata Eddy.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah memiliki waktu tiga tahun untuk menyosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Menurut dia, pemerintah akan membentuk tim untuk mendukung sosialisasi ini.

"Ada (waktu) tiga tahun untuk sosialisasi (UU) KUHP ini. Saya kira kita akan bentuk tim dari seluruh tim yang ada, dari kementerian, tim pakar kita yang selama ini ikut membahas," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/12/2022).

Yasonna mengatakan, setelah disahkan oleh DPR, UU KUHP akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

Pemerintah kemudian menunggu UU KUHP ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan diundangan di lembaran negara.

Setelah itu, KUHP akan disosialisasikan secara luas.

"Dan ini akan dikirim ke daerah-daerah, termasuk di sini kepara penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan, juga kepada kampus-kampus dan juga banyak komunitas lainnya yang perlu paham," kata Yasonna.

Yasonna juga memberikan tanggapan soal masih banyaknya pihak yang tak setuju dengan pengesahan UU KUHP.

Menurut dia, tidak ada suatu produk hukum yang bisa 100 persen disetujui berbagai pihak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/13/20163651/wamenkumham-sebut-moeldoko-akan-ikut-sosialisasikan-kuhp

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur

Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur

Nasional
Kagumnya Megawati terhadap Putri Ariani...

Kagumnya Megawati terhadap Putri Ariani...

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P, Gerindra, dan Golkar Berada di Tiga Teratas

Survei Indikator Politik: PDI-P, Gerindra, dan Golkar Berada di Tiga Teratas

Nasional
Cerita Megawati Rajin Bertemu Nelayan sampai Badannya Bau Ikan

Cerita Megawati Rajin Bertemu Nelayan sampai Badannya Bau Ikan

Nasional
Arsjad Rasjid Sebut Susunan TPN Ganjar Akan Diumumkan Bertahap

Arsjad Rasjid Sebut Susunan TPN Ganjar Akan Diumumkan Bertahap

Nasional
Panglima Yudo Pimpin Sertijab Letjen Suhartono Jadi Irjen TNI

Panglima Yudo Pimpin Sertijab Letjen Suhartono Jadi Irjen TNI

Nasional
Kemenlu: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Banjir Bandang New York

Kemenlu: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Banjir Bandang New York

Nasional
Cerita Megawati Sarapan Umbi-umbian, Jagung dan Sukun Hampir Tiap Hari...

Cerita Megawati Sarapan Umbi-umbian, Jagung dan Sukun Hampir Tiap Hari...

Nasional
Survei Indikator Politik, Harga Kebutuhan Pokok Paling Mendesak Diselesaikan Presiden Selanjutnya

Survei Indikator Politik, Harga Kebutuhan Pokok Paling Mendesak Diselesaikan Presiden Selanjutnya

Nasional
Megawati Sebut Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan Bikin Amburadul

Megawati Sebut Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan Bikin Amburadul

Nasional
Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Nasional
Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Nasional
Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Nasional
Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Nasional
Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke