Salin Artikel

Koalisi Masyarakat Sipil Buka Pos Pengaduan Kecurangan Pemilu

Tahapan ini akan berakhir pada 13 Desember 2022. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan serta menetapkan parpol peserta pemilu sehari berikutnya.

Perwakilan koalisi dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan, menyebutkan bahwa pos pengaduan ini juga terbuka untuk penyelenggara pemilu di daerah, selain untuk masyarakat luas.

"Pos pengaduan ini dibuka dari tanggal 11 Desember 2022 sampai 18 Desember 2022," ujar Kahfi kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Ia mengatakan, aduan-aduan yang dihimpun dari pos pengaduan ini bakal diteruskan ke para pemangku kepentingan.

"Salah satunya DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata dia.

"Sehingga, tindak lanjut dari pengaduan itu dapat dikawal dan dipastikan penanganannya obyektif, transparan, dan akuntabel," ucap Kahfi.

Koalisi mendesak KPU membuka seluruh data syarat kepesertaan parpol calon peserta pemilu mulai dari tahapan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Mereka menilai, sejak Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diluncurkan, KPU tak memberikan akses informasi secara terbuka.

Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap kebenaran proses verifikasi faktual parpol.

"Bukan tidak mungkin, di dalam rezim ketertutupan tersebut terdapat oknum-oknum yang berupaya untuk menguntungkan partai politik tertentu dengan cara meloloskannya menjadi peserta pemilu," ujar Kahfi.

Ia menyampaikan, modus yang mungkin dapat terjadi adalah suap sampai intervensi dan intimidasi dari pusat terhadap penyelenggara pemilu di daerah guna meloloskan parpol tertentu.

"Urgensi masyarakat untuk mendesak tahapan pemilu dilaksanakan dengan mengedepankan nilai integritas merupakan hal wajar, mengingat anggaran yang digelontorkan untuk mendanai pesta demokrasi mendatang terbilang besar, yakni mencapai Rp 76,6 triliun," ujar Kahfi.

Koalisi ini diampu beberapa lembaga swadaya masyarakat. Selain Perludem, tergabung pula Indonesia Corruption Watch, Network for Democracy and Electoral Integrity, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan.

Kemudian, Constitutional and Administrative Law Society, Forum Komunikasi dan Informasi Organisasi Non Pemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Themis Indonesia, dan AMAR Law Firm.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/12/15503361/koalisi-masyarakat-sipil-buka-pos-pengaduan-kecurangan-pemilu

Terkini Lainnya

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke