Salin Artikel

Koalisi Masyarakat Sipil Buka Pos Pengaduan Kecurangan Pemilu

Tahapan ini akan berakhir pada 13 Desember 2022. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan serta menetapkan parpol peserta pemilu sehari berikutnya.

Perwakilan koalisi dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan, menyebutkan bahwa pos pengaduan ini juga terbuka untuk penyelenggara pemilu di daerah, selain untuk masyarakat luas.

"Pos pengaduan ini dibuka dari tanggal 11 Desember 2022 sampai 18 Desember 2022," ujar Kahfi kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Ia mengatakan, aduan-aduan yang dihimpun dari pos pengaduan ini bakal diteruskan ke para pemangku kepentingan.

"Salah satunya DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata dia.

"Sehingga, tindak lanjut dari pengaduan itu dapat dikawal dan dipastikan penanganannya obyektif, transparan, dan akuntabel," ucap Kahfi.

Koalisi mendesak KPU membuka seluruh data syarat kepesertaan parpol calon peserta pemilu mulai dari tahapan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Mereka menilai, sejak Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diluncurkan, KPU tak memberikan akses informasi secara terbuka.

Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap kebenaran proses verifikasi faktual parpol.

"Bukan tidak mungkin, di dalam rezim ketertutupan tersebut terdapat oknum-oknum yang berupaya untuk menguntungkan partai politik tertentu dengan cara meloloskannya menjadi peserta pemilu," ujar Kahfi.

Ia menyampaikan, modus yang mungkin dapat terjadi adalah suap sampai intervensi dan intimidasi dari pusat terhadap penyelenggara pemilu di daerah guna meloloskan parpol tertentu.

"Urgensi masyarakat untuk mendesak tahapan pemilu dilaksanakan dengan mengedepankan nilai integritas merupakan hal wajar, mengingat anggaran yang digelontorkan untuk mendanai pesta demokrasi mendatang terbilang besar, yakni mencapai Rp 76,6 triliun," ujar Kahfi.

Koalisi ini diampu beberapa lembaga swadaya masyarakat. Selain Perludem, tergabung pula Indonesia Corruption Watch, Network for Democracy and Electoral Integrity, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan.

Kemudian, Constitutional and Administrative Law Society, Forum Komunikasi dan Informasi Organisasi Non Pemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Themis Indonesia, dan AMAR Law Firm.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/12/15503361/koalisi-masyarakat-sipil-buka-pos-pengaduan-kecurangan-pemilu

Terkini Lainnya

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke