Salin Artikel

KPK Buka Peluang Periksa Lembaga Survei yang Dipakai Bupati Bangkalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa lembaga survei yang diduga menerima aliran dana dari Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Diletahui, Latif ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. Ia juga disebut mengutip fee 10 persen dari setiap nilai proyek di seluruh dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Adapun sebagian uang itu diduga digunakan untuk melakukan survei elektabilitas.

“Kalau akan diperiksa nantikan kepentingan penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui awak media di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).

Alex menuturkan, biasanya dalam mengusut perkara suap, penyidik akan menelusuri aliran uang tersangka. Penelisikan ini dilakukan mulai dari mana sumber hingga penggunaan uang tersebut.

Termasuk dalam hal ini adalah ketika uang tersebut diduga digunakan Latif untuk melakukan survei elektabilitas. KPK akan mengonfirmasi apakah benar lembaga survei tersebut menerima aliran dana dari Latif.

Ketika aliran dana itu terkonfirmasi benar, penyidik juga akan memastikan uang tersebut betul-betul dilakukan untuk menyelenggarakan survei.

“Jangan sampai ya uang itu mengalir itu hanya menyamarkan, menyamarkan asal uang itu,” ujar Alex.

Sebelumnya, Latif dan lima pejabat pimpinan tinggi Pemkab Bangkalan ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Latif diduga menggelar lelang jabatan. Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangkalan yang ingin terpilih mendapatkan kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT) membayar sejumlah uang.

“Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Selain itu, Latif diduga mengutip fee dari proyek yang dilakukan seluruh dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan, masing-masing 10 persen dari nilai anggaran proyek.

Uang tersebut diserahterimakan melalui orang kepercayaannya.

Jumlah keseluruhan uang yang diterima Latif diperkirakan mencapai Rp 5,3 miliar. Sebagian uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Diperuntukkan bagi keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas,” kata Firli.

Wildan Yulianto yang nantinya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/10/14584041/kpk-buka-peluang-periksa-lembaga-survei-yang-dipakai-bupati-bangkalan

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke