Salin Artikel

Jokowi Minta Prosedur Pencairan Bantuan Rumah Rusak Cianjur Tak Berbelit-belit

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto agar prosedur pencairan bantuan ganti rugi rumah rusak di Cianjur disederhanakan untuk mempermudah warga.

Menurut Presiden, prosedur pencairan bantuan tidak boleh berbelit-belit.

"Saya sudah perintah ke Pak Kepala BNPB, Pak Suharyanto, agar prosedurnya itu disederhanakan, tidak memakai administrasi yang berbelit-belit," ujar Jokowi dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (8/12/2022).

"Tetapi sekali lagi yang tolong dipegang, Bapak, Ibu sudah pegang tabungan, ya itu memang uang Bapak, Ibu semuanya, enggak ada yang bisa memiliki selain Bapak, Ibu. Jelas ya? Nanti tahapannya akan kita buat sesederhana mungkin," lanjut Jokowi.

Pada Kamis, Presiden menyerahkan langsung bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga terdampak gempa bumi Cianjur.

Kepala Negara berharap warga bisa segera memulai pembangunan rumahnya dengan pembersihan puing-puing bangunan.

"Titipan saya agar pembangunannya segera dimulai, rumah-rumah yang runtuh segera dibersihkan dari puing-puing. Batu batanya yang bisa dipakai dibersihkan dipakai lagi. Kayunya yang bisa dipakai juga agar bisa dipakai lagi," ungkap Jokowi.

Pada penyerahan bantuan tahap pertama tersebut, diserahkan sekitar 8.100 bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menambah nilai bantuan bagi warga berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya masing-masing menjadi Rp 60 juta untuk rusak berat, Rp 30 juta untuk rusak sedang dan Rp 15 juta untuk rusak ringan.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa uang bantuan tersebut nantinya bisa diambil oleh warga secara bertahap, tidak secara sekaligus.

Mekanisme tersebut dilakukan agar uang bantuan betul-betul bisa dimanfaatkan masyarakat 100 persen untuk pembangunan rumahnya dan bukan digunakan untuk kepentingan lainnya.

"Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua, diambil semua, tidak jadi barang, tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor," kata Jokowi.

"Oleh sebab itu jangan kejadian itu di Cugenang, di Cianjur. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki," jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga meminta agar masyarakat mengikuti konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun rumahnya.

Hal tersebut penting mengingat Indonesia berada pada kawasan cincin api atau ring of fire sehingga rawan bencana.

"Kita harus menyadari kita ini berada di garis cincin api, baik di Sumatra, di Jawa, Bali, NTB, NTT, semuanya ke sana itu. Oleh sebab itu, saya ingatkan agar rumah yang dibangun adalah rumah yang tahan gempa. Jadi kolomnya itu memang dibuat khusus. Silakan nanti ditanyakan ke Kementerian PU," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan secara terpisah menjelaskan bahwa setelah fase tanggap darurat hampir selesai, pihaknya secara paralel melakukan pendataan dan verifikasi rumah warga yang rusak.

Menurutnya, ada 53.981 unit rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Cianjur.

"Data sementara sekarang untuk seluruhnya rumah itu yang terdampak, data sementara adalah 53.981 rumah, rusak beratnya 13.133 unit, rusak sedangnya 15.348 unit, dan rusak ringannya 25.500 unit," ujar Suharyanto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/07590871/jokowi-minta-prosedur-pencairan-bantuan-rumah-rusak-cianjur-tak-berbelit

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke