Salin Artikel

Bantah Bharada E, Ferdy Sambo Klaim Tak Janjikan Uang ke Para Bawahannya Usai Penembakan Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo membantah dirinya menjanjikan sejumlah uang ke Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo mengaku, dia memang berjanji untuk memperhatikan keluarga para anak buahnya karena telah menuruti skenario yang dia buat soal kematian Yosua. Namun, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengeklaim tidak pernah menjanjikan uang.

Keterangan ini Sambo sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

"Pada tanggal 10 (Juli) itu saya memanggil mereka karena setiap hasil pemeriksaan itu saya pasti menanyakan, 'gimana jawaban kamu'," kata Sambo di persidangan.

"Masih, Bapak, sesuai petunjuk Bapak," ujar anak buah Sambo saat itu.

"Ya sudah, kamu akan saya perhatikan keluarga kamu, dan saya akan jamin karena sudah mau membantu menjalankan cerita yang saya buat," kata Sambo ke para anak buahnya.

Hakim lantas bertanya, berapa uang yang dijanjikan Sambo ke Ricky Rizal. Namun, Sambo menjawab dia tak pernah menjanjikan uang.

"Saudara kasih berapa ke Ricky?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

"Saya tidak menyajikan uang, Yang Mulia," jawab Sambo.

Hakim lalu mengatakan, dalam keterangannya, anak buah Sambo mengaku dijanjikan uang setelah kematian Brigadir Yosua. Tapi, lagi-lagi Sambo membantah.

"Kepada Richard berapa?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia, saya (bilang) akan merawat dia dan keluarga," kata Sambo kekeh.

Mendengar jawaban itu, Richard Eliezer yang duduk di kursi terdakwa menggeleng-gelengkan kepala. Tatapannya tajam ke arah Sambo, sambil sesekali mencatat.

Keterangan Sambo itu berbeda dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar ke Richard Eliezer, lalu Rp 500 juta masing-masing untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Uang tersebut sempat diserahkan ke para anak buah Sambo, tetapi kemudian diambil kembali. Saat itu Sambo berjanji uang tersebut akan diserahkan pada Agustus 2022, setelah kondisi sudah aman.

"Sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar," tutur jaksa.

Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/08573411/bantah-bharada-e-ferdy-sambo-klaim-tak-janjikan-uang-ke-para-bawahannya-usai

Terkini Lainnya

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke