Salin Artikel

Pengacara Putri Candrawathi Bantah Keterangan Bharada E soal Peran Kliennya dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), Bharada E membongkar peran Putri dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

“Pasti kita bantah karena tidak ada bukti pendukungnya, hanya keterangan dan karangan RE saja,” kata salah satu pengacara Putri, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Ia menilai, setiap pernyataan Richard di persidangan tidak benar dan hanya berdasarkan pengakuan sepihak. 

“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer mengungkapkan peran Putri Candrawathi dalam menyusun skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal itu diungkapkannya Richard Eliezer saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Terungkapnya peran Putri Candrawathi diketahui saat Eliezer diminta menemui Ferdy Sambo di Lantai 3 rumah pribadi yang berada di Saguling oleh Ricky Rizal saat hari peristiwa pembunuhan, 8 Juli 2022.

Ketika menghadap Ferdy Sambo, Richarad Eliezer ditanya terkait dengan peristiwa di Magelang yang disebut telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.

Mendengar penjelasan Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, Richard Eliezer mengaku kaget.

Namun, Ferdy Sambo kemudian meminta Richard Eliezer mengeksekusi Brigadir J dengan skenario tembak menembak yang telah disiapkan.

"Saya kaget, saya disuruh bunuh orang ini, saya kaget saya takut, sudah kacau pikiran saya," kata Richard Eliezer memberikan kesaksian.

Eliezer mengungkapkan, skenario yang dibuat Ferdy Sambo dilakukan seolah-olah ia akan melindungi Putri Candrawathi dari tindak pelecehan dan juga upaya melindungi diri.

Namun, Di sela-sela menceritakan skenario itu, Ferdy Sambo juga sempat berbincang dengan Putri Candrawathi.

Richard Eliezer mengungkapkan, Istri Sambo itu juga sempat mengatakan beberapa hal yang harus diantisipasi dalam pembunuhan itu.

"Dia (Sambo) menceritakan itu semua (skenario) sambil ngobrol dengan ibu (Putri). Karena ibu suaranya pelan Yang Mulia, tidak dengar secara detail," kata Eliezer.

"Tapi, ibu (menyebut) tentang CCTV Duren Tiga, (juga) tentang sarung tangan. Saya tidak bisa mendengar secara ini (jelas) tapi kayak entar pakai sarung tangan," ujar dia. 

Brigadir J pun tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo juga merupakan salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia bersama-sama dengan Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi

Terkait peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/22061051/pengacara-putri-candrawathi-bantah-keterangan-bharada-e-soal-peran-kliennya

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke