Salin Artikel

Pendamping Desa Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 525 Juta

KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyerahkan santunan senilai Rp 525 juta kepada ahli waris dari salah satu pendamping profesional desa yang meninggal saat bertugas.

Pendamping desa itu bernama Yusa. Ia mengalami kecelakaan kerja saat perjalanan pulang dari tempatnya bertugas di Desa Tipar Raya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari biaya perawatan dan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan,

Kemudian, ada biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp 174 juta.

Selain itu seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan santunan bagi ahli waris Almarhum Yusa.

“Saya terima kasih karena banyak hal yang bisa diselesaikan dengan itu. Pertama, jandanya mendapatkan santunan kemudian dua anak mendapatkan beasiswa sampai kuliah.

"Ini satu hal yang membanggakan dan kita memang mewajibkan seluruh tenaga pendamping profesional di semua level itu untuk masuk di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Gus Halim, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (1/12/2022).

Gus Halim juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan jajarannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa bekerja tanpa rasa khawatir.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, duka karena kehilangan sosok tersayang merupakan hal yang berat.

Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan berusaha untuk membantu ahli waris melalui berbagai manfaat agar mereka bisa melanjutkan kehidupan dengan layak.

“Seluruh manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Bapak Yusa. Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021. Oleh karena itu ahli warisnya berhak atas seluruh manfaat yang kami berikan pada hari ini,” ungkap Anggoro.

Sebagai informasi, hingga saat ini, terdapat 31.908 pendamping profesional desa di 34 provinsi yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut tidak lepas dari peran aktif Kemendesa PDTT yang secara sigap merespons Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Sementara itu, sebagai bentuk tanggung jawab kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada pendamping profesional desa dengan total manfaat mencapai Rp 8,4 miliar.

Langkah itu dilakukan sebagai wujud hadirnya negara untuk menjamin pekerja dan keluarga dari rasa cemas karena risiko kerja.

“Semoga apa yang menjadi ikhtiar kita bersama membuat para pekerja khususnya di dalam ekosistem desa seperti para pendampimping, aparat desa, hingga RT/RW bisa bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa rasa cemas,” tutur Anggoro.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/21053431/pendamping-desa-meninggal-saat-bertugas-bpjs-ketenagakerjaan-beri-santunan

Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke