Salin Artikel

Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir Diduga Terima Gratifikasi Rp 9 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Kantor WIlayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau, M Syahrir menerima gratifikasi sebesar Rp 9 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang tersebut diduga diterima Syahrir dalam kurun waktu 2017 hingga 2021.

“M Syahrir juga diduga menerima gratifikasi sejumlah sekitar Rp 9 Miliar dalam jabatannya selaku Kepala Kanwil BPN di beberapa provinsi,” kata Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/12/2022).

Ghufron mengatakan, KPK masih terus mendalami dugaan penerima gratifikasi tersebut.

Menurut Ghufron, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak mempertanyakan motif maupun kepentingan penerimaan gratifikasi.

Akademisi Universitas Jember itu menyebut, ketika penegak hukum, aparatur negara, dan penyelenggara negara menerima suatu pemberian, maka perbuatan tersebut sudah masuk kategori gratifikasi.

“Oleh karena itu, KPK tidak sampai masuk mencari mendapatkan Rp 9 miliar karena apa saja, untuk apa saja tidak untuk kesitu,” ujar Ghufron.

Hal ini berbeda dengan suap. Ghufron menjelaskan, dalam tindak pidana suap  terdapat kesepakatan antara pemberian sejumlah harta dan kepentingan penyuap.

Dalam kasus Syahrir, dugaan suap atau janji Rp 3,5 miliar memiliki kepentingan tertentu.

“Untuk kepentingan apa itu perlu dicari motif atau kepentingannya,” tutur Ghufron.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrir sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau.

Syahrir diduga meminta uang Rp 3,5 miliar kepada pihak PT Adimulia Agrolestari yang masa berlaku HGU nya akan segera habis pada 2024.

Syahrir kemudian meminta uang itu dibayarkan dalam bentuk dollar Singapura. Ia juga meminta uang muka sebesar 40 hingga 60 persen.

Permintaan ini kemudian disetujui oleh Komisaris PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya memberikan uang muka 120.00 dollar Singapura atau Rp 1,2 miliar.

“Penyerahan uang 120.000 dollar Singapura dari Sudarso (General Manager PT Adimulia Agrolestari) dilakukan di rumah dinas M Syahrir,” kata Ghufron.

Ditemui awak media saat hendak dibawa mobil tahanan, M Syahrir hanya bergeming. Ia tidak mau merespons pertanyaan terkait dugaan suap maupun gratifikasi tersebut.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Frank dan Sudarso sebagai tersangka. Frank mendekam di rumah tahanan KPK. Sementara, Sudarso mendekam di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sudarso sebelumnya terseret kasus suap mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Adapun perkara M Syahrir merupakan pengembangan dari fakta persidangan kasus Andi Putra.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/19100971/kepala-kanwil-bpn-riau-m-syahrir-diduga-terima-gratifikasi-rp-9-miliar

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke