Salin Artikel

Keluarga Korban Harap Penyakit Ikutan Gagal Ginjal Bisa Dirawat Intensif dan Tak Dibebankan Administrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) meminta agar kasus kerusakan organ yang dialami oleh pasien gagal ginjal akut, bisa dirawat secara intensif tanpa dibebankan syarat administrasi.

Sebab, kerusakan organ merupakan efek lanjutan dari keracunan obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan gagal ginjal.

Permintaan ini dilayangkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang menangani kasus gagal ginjal akut.

"Perhatian khusus untuk mengawal RSCM supaya akibat dari AKI termasuk kerusakan saraf dan kerusakan organ tubuh lainnya itu dirawat dengan intensif, apalagi tidak perlu diribetkan dengan administrasi," kata Kuasa Hukum keluarga korban gagal ginjal akut, Awan Puryadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Awan mengungkapkan, banyak efek samping yang diderita korban setelah mengonsumsi obat sirup beracun tersebut. Pasien dengan kerusakan ginjal yang parah juga mengalami kerusakan di organ tubuh lainnya. Bahkan, beberapa pasien harus belajar berjalan dan belajar menelan makanan kembali.

"Masih ada yang belajar berjalan lagi, dan ada yang hari ini (orang tuanya) enggak bisa datang, itu (anaknya) masih dilatih untuk menelan," ucap Awan.

Awan menuturkan, para keluarga korban berharap agar tidak ada perbedaan pelayanan antara kasus gagal ginjal maupun kasus kerusakan organ akibat gagal ginjal.

Mereka ingin perawatan intensif tetap diberikan oleh pemerintah melalui rumah-rumah sakit rujukan.

"Mereka berharap tidak ada pembedaan perlakuan antara penyakit gagal ginjal dengan penyakit setelahnya, karena (penyakit setelahnya) itu akibat dari AKI. Anaknya yang sarafnya (terganggu), mata enggak bisa lihat, otot mengecil, itu termasuk perawatan intensif yang harus tetap dilakukan," jelas Awan.

Lebih lanjut dia meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tetap berempati kepada pasien gagal ginjal yang masih dirawat hingga kini.

Dia tak ingin Menkes menyatakan kasus gagal ginjal sudah selesai, meskipun kasusnya sudah tidak ada penambahan. Sebab, masih ada orang tua yang bingung dan bertanya-tanya kapan anaknya kembali sembuh.

"Jangan kemudian (dibilang) zero case, ditutup. Yang sedang dirawat baik di RS atau dirawat jalan, itu kasusnya belum selesai. Jangan kemudian diketok kasus gagal ginjal dinyatakan selesai. Kalau ada formalitas seperti itu, bagaimana bapak ibu yang (anaknya) masih dirawat?" tanya Awan.

Sejauh ini, keluarga korban gagal ginjal akut sudah menggugat sembilan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal tersebut.

Tergugat pertama adalah PT Afi Farma dan pihak tergugat kedua adalah PT Universal Pharmaceutical Industries.

Pihak tergugat ketiga hingga ketujuh adalah pemasok bahan kimia ke industri farmasi, secara berurutan PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Mega Setia Agung Kimia.

Lalu, tergugat delapan adalah BPOM dan tergugat sembilan adalah Kemenkes.

Isi gugatan yang dilayangkan adalah sembilan pihak tergugat dianggap telah melawan hukum karena tidak melaksanakan aturan yang harusnya dilaksanakan.

Penggugat juga meminta perusahaan farmasi dan distributor yang masuk dalam tergugat 1-7 disita hartanya supaya bertanggung jawab terhadap akibat perbuatan melawan hukum.

Di sisi lain, penggugat menuntut BPOM memperbaiki aturan CPOB. Sebab jika CPOB sudah baik sejak awal, seharusnya tidak ada kejadian kasus gagal ginjal seperti yang terjadi saat ini.

Kemudian, penggugat juga meminta Kemenkes menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) agar korban yang tengah menjalani perawatan saat ini ditanggung biaya perawatannya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/16153601/keluarga-korban-harap-penyakit-ikutan-gagal-ginjal-bisa-dirawat-intensif-dan

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke