Hal itu disampaikan Richard saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Adapun Richard mengikuti skenario Sambo untuk melakukan pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga lantaran Yosua telah dituduh melecehkan Putri Candrawathi.
Tanpa meminta penjelasan, Sambo langsung memerintahkan Brigadir J untuk berlutut dan meminta Richard untuk menembaknya.
"Pak FS (Ferdy Sambo) langsung 'Sini kamu'. Baru Pak FS pegang lehernya (Yosua). 'Sini' dorong ke depan, dorong ke depan, "Berlutut kamu berlutut!'. 'Wey kamu belutut'" ujar Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Terus (meminta) ke saya 'Kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak'. Saya kokang senjata terus menembak yang mulia," ujar Bharada E.
"Saudara menembak Saudara yosua jarak berapa meter?" kata Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak.
"Sekitar dua meter yang mulia," kata Richard.
"Bagaimana cara Saudara menembak?" ujar Hakim.
"Saya sempat tutup mata saat tembakan pertama," kata Richard.
Richard lantas menyampaikan bahwa Yosua sempat bertanya sebelum dieksekusi. Namun, Ferdy Sambo langsung menyuruhnya untuk berlutut.
"Pada saat didorong itu, korbang bilang 'Eh Pak, kenapa Pak?' tangannya diangkat. 'Kenapa Pak, kenapa, ada apa Pak?'. Kau berlutut. Posisinya tuh enggak jauh," ujar Richard.
Lantas Richard pun mempraktikan cara Ferdy Sambo mendorong dan memerintahkan Yosua untuk berlutut.
"Saudara diperintahkan menebak?" kata Hakim.
"Siap," jawab Richard.
"Berapa kali Sauudara tembak?" kata Hakim lagi.
"Tiga sampai empat kali," ucap Bharada E.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/15255901/bharada-e-sebut-sambo-pegang-leher-yosua-sambil-bilang-berlutut-kamu