Salin Artikel

Minta Izin Tempur Lawan Pengkritik ke Jokowi, Benny Rhamdani Diminta Tak Jadi Provokator

Pasalnya, pernyataan Benny yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menempuh jalur hukum bagi pihak yang kerap mengkritik pemerintah menjadi sorotan.

"Mas Benny tidak usah menjadi provokator dan melakukan propaganda untuk membakar-bakar Presiden Jokowi dalam meniti proses demokrasi konstitusional di Indonesia," ujar Viva dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Viva menjelaskan, kehidupan demokrasi di Indonesia mesti berdasarkan pada rule of law.

Dia menegaskan, hukum adalah panglima dalam menggerakkan roda ekonomi dan politik.

"Jika ada perbedaan pendapat, pemikiran, atau pandangan politik, ya serahkan pada mekanisme hukum dan peraturan perundangan-undangan," tuturnya.

"Tidak boleh main kayu, adu fisik kayak perang Rusia-Ukraina. Itu namanya hukum rimba. Yang kuat itu yang menang, dan ini adalah jalan kesesatan dalam berdemokrasi," sambung Viva.

Lebih jauh, Viva mengatakan, apa yang Jokowi lakukan sejauh ini sudah sesuai dengan jalan demokrasi.

Viva menyebutkan, Jokowi selalu patuh kepada konstitusi dan undang-undang yang berlaku saat ini.

"Jangan diperkecil atau dinodai prestasi presiden dalam pembangunan demokrasi di Indonesia," imbuh Viva.

Penjelasan Benny Rhamdani

Kepala BP2MI Benny Rhamdani buka suara soal pernyataannya kepada Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Benny meminta Jokowi menggunakan jalur hukum untuk pihak yang suka menyerang pemerintah.

Ia menjelaskan, pihaknya geram karena masih ada kubu yang terus menebarkan kebencian, hoaks, dan fitnah kepada pemerintah, termasuk Jokowi.

“Ini kan terus berulang, ini menjadi mesin mematikan yang terus diproduksi, yang kami menangkap ini tidak lepas dari dendam politik yang diformalin pasca-Pilpres 2019,” sebut Benny ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Dalam pandangannya, dendam itu tak perlu dipelihara karena Jokowi telah mengajak kompetitornya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masuk dalam pemerintahan.

Sehingga, rivalitas politik antarkubu tak perlu terus digaungkan sampai saat ini.

“Dengan bergabungnya Prabowo dan Sandi sudah selesai soal rivalitas kontestasi demokrasi pilpres, bangun bangsa ini bersama-sama, baik pendukung Jokowi maupun bukan,” tuturnya.

Ia mengaku geram karena situasi itu dianggap bisa mengganggu jalannya demokrasi.

“Nah, atas situasi yang terus diganggu dengan cara-cara yang tidak benar itu, masa kita enggak boleh marah?” sebutnya.

“Harusnya saya yang marah, dan banyak masyarakat yang marah. Harusnya dihargai dong bahwa kita masih berpikir tentang bangsa ini,” tandas Benny.

Adapun Benny juga menjabat sebagai Ketua Umum salah satu relawan Jokowi, yakni Barikade 98.

Dalam video yang beredar, Benny meminta Jokowi bertindak tegas, menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang kontra pada pemerintah.

Jika langkah itu tak ditempuh, Benny mengancam relawan Jokowi bakal turun ke lapangan untuk menandingi pihak-pihak yang kontra pada pemerintah.

"Kita gemes, Pak, ingin melawan mereka. Kalau mau tempur lapangan, kita lebih banyak. Kalau Bapak enggak mengizinkan kita tempur di lapangan melawan mereka maka penegakan hukum yang harus," katanya.

“Karena ketika tidak, kami hilang kesabaran ya sudah kita yang melawan mereka di lapangan,” kata Benny dalam sebuah video yang tersebar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/29/15104581/minta-izin-tempur-lawan-pengkritik-ke-jokowi-benny-rhamdani-diminta-tak-jadi

Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke