Salin Artikel

Bareskrim Jadwalkan Panggilan Kedua ke Ismail Bolong Besok

Adapun Ismail merupakan orang yang pertama mengungkapkan isu soal dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang melibatkan jenderal bintang tiga.

"Sudah dilakukan pemanggilan besok," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Diketahui, panggilan pemeriksaan ini merupakan langkah awal pengusutan kasus dugaan kegiatan tambang ilegal di Kaltim.

Dalam kasus itu, ada dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya, Polri sudah melayangkan panggilan pertama, namun Ismail tidak hadir.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengatakan, pihaknya akan mulai mendalami kebenaran soal dugaan kasus tambang ilegal di Kaltim dengan memeriksa Ismail Bolong.

“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Menurut Sigit, saat ini jajaran di Polda Kaltim dan Mabes Polri juga sedang mencari Ismail Bolong.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar Sigit.

Sebagai informasi, pengakuan video Ismail Bolong sempat menjadi sorotan. Di situ, ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ismail juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail kemudian menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ismail juga mengaku dipaksa membuat video awal soal keterlibatan Kabareskrim oleh Mantan Karo Paminal Propam Hendra Kurniawan. Tetapi, pihak Hendra pun menepis soal intimidasi itu.

Terkait perkara ini, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan membenarkan adanya keterlibatan Kabareskrim dalam dugaan tambang ilegal di Kaltim.

Namun, Kabareskrim membantah hal itu. Agus juga mempertanyakan kenapa kasus itu dilepas jika memang benar. Menurut Agus, pernyataan Hendra dan Sambo tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, 25 November 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/28/14241571/bareskrim-jadwalkan-panggilan-kedua-ke-ismail-bolong-besok

Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke