Salin Artikel

BPKN Sebut Respons Pemerintah Lambat Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

“Dugaan-dugaan pengawasan tidak maksimal, kecolongan masuknya bahan baku, respons yang kurang cepat, ada konflik antara institusi, entitas. Sehingga respon penanganan protokolnya lama,” ujarnya dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Rizal lantas menyoroti langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ketika kasus gagal ginjal akut mulai merebak.

Melalui siaran persnya pada 17 Oktober 2022, BPOM menyatakan obat sirup anak dari India yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut anak tidak terdaftar di Indonesia.

Bahkan, saat itu BPOM memastikan telah melakukan pengawasan komprehensif, dan menerapkan syarat obat sirup anak tak boleh mengandung etiken glikol (EG), dan dietilen glikol (DEG).

Namun, dalam perkembangannya beberapa obat sirup yang tersebar di masyarakat ternyata tercemar dua kandungan tersebut.

“Jadi kesimpangsiuran di tataran publik cukup lama di awal, itu mungkin membuat keluarga korban sangat menyesalkan,” kata Rizal.

Oleh karenanya, Rizal mengusulkan agar pengawasan pemerintah diperketat.

Secara khusus, ia mendorong agar BPOM juga mengawasi produk obat yang beredar di pasaran sehingga kasus ini tidak terulang kembali.

“(Sampai) beredar pun, menurut kami harus ada pengawasan post market yang harus dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 16 November 2022, terdapat 324 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 199 anak dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian, empat korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu CV Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Samudera Chemical, dan PT Yarindo Farmatama, serta PT Universal Pharmaceutical Industries.

Di sisi lain, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), dan 12 keluarga korban juga menempuh langkah hukum.

Keluarga korban mengajukan gugatan pada 9 lembaga, meliputi para distributor, perusahaan farmasi, hingga BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 18 November 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/06030041/bpkn-sebut-respons-pemerintah-lambat-tangani-kasus-gagal-ginjal-akut

Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke