Menurutnya, sejak 2019 hingga November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menangani 77 kasus pelanggaran perlindungan data pribadi.
"49 di antaranya dari penyelenggara sistem elektronik lingkup privat, dan 28 penyelenggara sistem elektronik lingkup publik," kata Johnny G Plate saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu kemudian memerinci sejumlah kasus pelanggaran perlindungan data pribadi yang ditangani Kominfo.
Ia mengatakan, Kominfo menangani tiga kasus pada 2019. Kemudian, tahun 2020 sebanyak 21 kasus.
"2021 ada 20 kasus dan 2022 ada 23 kasus," ujarnya.
Berkaca angka tersebut, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa kasus berkaitan perlindungan data pribadi terus meningkat.
"Terdiri dari 19-nya bukan pelanggaran data pribadi. Lalu, 39-nya adalah pelanggaran perlindungan data pribadi," kata Johnny G Plate.
"Dengan 23 diberikan rekomendasi kasus, 15 ada sanksi, dan peringatan 1 kasus. Itu yang dilakukan (Kominfo)," ujarnya lagi.
Johnny G Plate menambahkan, masih ada 5 kasus baru berkaitan perlindungan data pribadi yang bertambah di bulan November ini.
Lima kasus itu adalah Carosel, MyPertamina, Pedulilindungi, Lazada, dan Forum Mobile Legend.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/17125031/kominfo-tangani-77-kasus-perlindungan-data-pribadi-sejak-2019