JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden (keppres) terkait penunjukkan Mardiono oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
"Mengangkat Saudara Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan," kata Nanik membacakan petikan keppres.
Setelah itu, Mardiono pun membacakan sumpah pelantikannya dipandu oleh Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indomesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnyanya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Mardiono.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar dia.
Sebelumnya, Mardiono menjabat sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Namun, ia mesti mundur dari Wantimpres setelah terpilih sebagai plt ketua umum PPP pada September 2022 lalu.
Sebab, Undang-Undang Wantimpres mengatur bahwa anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/13531441/mardiono-dilantik-sebagai-utusan-khusus-presiden-bidang-kerja-sama