Salin Artikel

KSAL Berpeluang Jadi Panglima TNI Jika Mengacu Visi Poros Maritim Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono berpeluang dipilih menjadi Panglima TNI jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan visi Poros Maritim Dunia.

"Jika Presiden Jokowi mempertimbangkan penguatan implementasi visi Poros Maritim Dunia maka pilihan mengajukan Yudo memiliki pertimbangan kuat dan berdasar," kata Anton dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Menurut Anton, posisi Panglima TNI yang bisa dijabat bergantian dari ketiga matra mempunyai landasan hukum yakni Pasal 13 ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Di sisi lain, Anton menilai sejak Presiden Jokowi menjabat sejak 2014, TNI AL belum pernah menjabat sebagai Panglima TNI buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang,

"Tentu saja, memperhatikan moril para prajurit terutama dari TNI AL semakin cukup beralasan mengingat hanya KSAL yang belum mendapat giliran memegang posisi Panglima TNI sejak Jokowi menjabat pada 2014," ucap Anton.

Anton berharap rotasi jabatan Panglima TNI sejak era reformasi terus berjalan sebagai perwujudan kesetaraan antarmatra TNI.

Kebijakan itu diambil karena belajar dari pengalaman masa lalu ketika posisi Panglima TNI hanya diisi oleh satu matra pada masa Orde Baru.

"Dengan demikian, jika semua matra mendapat giliran menjabat posisi Panglima TNI tentu sedikit banyak akan menunjukkan rasa kesetaraan tersebut," ucap Anton.

Meski begitu, Anton menyatakan UU TNI tida secara eksplisit mengharuskan presiden menunjuk Panglima TNI secara bergiliran.

Alhasil, keputusan Jokowi buat menentukan siapa pengganti Jenderal Andika Perkasa bakal menimbulkan perdebatan.

Sebab menurut Anton, jika Jokowi memilih pengganti Jenderal Andika Perkasa di luar TNI AL maka dianggap akan tidak patuh terhadap undang-undang.

Akan tetapi di sisi lain, jika Jokowi memutuskan tidak mengangkat Panglima TNI dengan menerapkan prinsip rotasi pun dinilai tidak bakal melanggar beleid.

"Dalam konteks ini, siapapun Panglima TNI-nya, dia memang tetap harus melakukan konsolidasi internal dan fokus menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI," ucap Anton.

Secara terpisah, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI bisa dilakukan pada masa reses anggota DPR.

Oleh karena itu, pemerintah tak harus terburu-buru mengirimkan surat presiden (surpres) tentang calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Bila mana surpres tersebut keluar setelah masa sidang 16 Desember 2022, Komisi I kan bisa rapat pada saat reses,” ujar Bobby pada Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Kendati demikian, ia mengingatkan agar surpres itu tak dikirim setelah 21 Desember 2022 atau setelah Andika berusia 58 tahun. Bobby pun meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Sebab, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif seorang presiden.

“Jadi kami hanya bisa menyampaikan agar publik bersabar dan memberikan kesempatan pada Presiden yang mungkin masih mengkaji usulan Panglima ini,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, Komisi I akan membantu dengan optimal proses pemilihan panglima TNI. Bobby yakin tak akan terjadi kekosongan jabatan seperti masa transisi panglima TNI di era Orde Baru.

“Agar masa transisi berjalan lancar dan tidak ada kekosongan seperti pada saat peralihan dari Pak Faisal Tanjung ke Pak Wiranto, dari tanggal 12 Februari ke 16 Februari 1998, ada tiga hari (jabatan) kosong,” kata dia.

Adapun dikutip dari Kompas.id, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bakal segera mengirimkan surpres pergantian Panglima TNI. Namun, ia belum dapat memastikan kapan surat itu dikirimkan oleh pemerintah ke DPR.

Ketua DPR Puan Maharani pun sudah menagih Jokowi agar Surpres segera dikirimkan sebelum masa reses DPR. Ia percaya Jokowi telah mempertimbangkan banyak hal sebelum menentukan figur pengganti Andika.

“Siapa, bagaimana, bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," ucap Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/17372801/ksal-berpeluang-jadi-panglima-tni-jika-mengacu-visi-poros-maritim-jokowi

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke