Salin Artikel

Bareskrim Tangkap Seorang Tersangka Kasus Investasi Fiktif Proyek Tol di Palembang

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap satu tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi protek tol di Palembang.

Adapun laporan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0738/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Desember 2021.

"Dilakukan oleh tersangka inisial BH," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Ramadhan menjelaskan tersangka BH melakukan penipuan dengan menawarkan kerja sama investasi kepada korban berinisial USB.

Ia menjelaskan, tersangka menawarkan kerja sama fiktif dengan PT WK terhadap perusahaan milik korban, yakni PT KKPP.

"Membuat surat kontrak kerja fiktif antara PT KKPP yang merupakan milik korban dengan PT WK cabang Palembang terkait pengadaan material agregat A pada proyek Tol Pematang Panggang Kayu Agung seksi dua yang berada di daerah Palembang Sumatera Selatan," jelasnya.

Namun, kontrak kerja sama itu adalah dokumen palsu atau fiktif. Sebab, menurut Ramadhan, PT WK tidak memiliki arsip dokumen kerja sama tersebut.

"Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 18,4 miliar," ujar dia.

Dalam kasus ini, tersangka BH dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berkas perkara kasus itu juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 7 November 2022.

"Penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua," tambah Ramadhan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/15494151/bareskrim-tangkap-seorang-tersangka-kasus-investasi-fiktif-proyek-tol-di

Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke