Salin Artikel

KPK Dalami Pertemuan Lukas dengan Kontraktor hingga Penyewaan Pesawat Jet

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggali informasi pertemuan tersebut kepada Kelompok Kerja (Pokja) Proyek Entrop Hamadi, Doren Wakerwa.

Ia diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, pada Senin (21/11/2022) kemarin.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara tersangka Lukas Enembe dengan beberapa kontraktor,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Selain Doren, penyidik juga memeriksa Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe bernama Gibbrael Issak pada hari yang sama.

Sebelumnya Gibbrael juga pernah dipanggil KPK untuk diperiksa pada 4 Oktober lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.

Pada pemeriksaan kali ini, KPK mendalami penggunaan private jet oleh Lukas.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali.

Sedianya, KPK juga memeriksa lima saksi lain pada hari yang sama. Namun, mereka tidak datang menemui penyidik.

Adapun saksi tersebut antara lain, NG Hok Lam dari pihak swasta, pedagang atau pemilik Dablik Motor - Jual Beli Mobil bernama Daniel Christian Lewi, karyawan Advantage Pemeliharaan ATM bernama Muhammad Chusnul Khuluqi.

Kemudian, Direktur PT Rinaldi Acbasindo yang bergerak di jasa angkutan laut bernama Teuku Hamzah Husen, dan ibu rumah tangga bernama Tika Putri Ardiani.

“Tim penyidik segera melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang untuk para saksi tersebut dan KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir,” kata Ali.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Lukas diduga menerima Rp 1 miliar.

KPK telah memanggil Lukas dua kali yakni, 12 September untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Papua dan 26 September sebagai tersangka di Jakarta. Namun, Lukas absen dengan alasan sakit.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung sulit. Pengacaranya beralasan Lukas mengidap beberapa penyakit dan mesti berobat ke Singapura.

Di sisi lain, penyidik KPK yang hendak memeriksa di Papua juga kesulitan karena situasi memanas. Massa pendukung Lukas turun ke jalan memberikan dukungan hingga menjaga rumah gubernur itu.

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Tim penyidik datang bersama tim medis KPK dan IDI. Mereka juga didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah aparat keamanan setempat.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/14435861/kpk-dalami-pertemuan-lukas-dengan-kontraktor-hingga-penyewaan-pesawat-jet

Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke