Salin Artikel

Emosinya Ferdy Sambo Saat Karang Cerita ke AKBP Ridwan: Tangan Tepuk Tembok, Mata Berkaca-kaca

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo begitu emosional ketika bercerita tentang kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Ridwan merupakan polisi pertama yang datang ke rumah dinas Sambo sesaat setelah penembakan Yosua pada Jumat (8/7/2022).

Kepada Ridwan, Sambo bercerita soal narasi tembak-menembak yang berujung kematian anak buahnya. Tanpa Ridwan ketahui, ternyata cerita Sambo tersebut penuh kebohongan.

Hal ini disampaikan Ridwan saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).

Ridwan bercerita bahwa pada Jumat (8/7/2022) dia dihubungi oleh sopirnya bernama Audi, diminta untuk menemui Sambo di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sopir Ridwan mengaku tak tahu maksud Sambo memerintahkan atasannya untuk menghadap.

Namun, permintaan Sambo itu terasa genting karena disampaikan berulang kali. Sampai-sampai Ridwan ditelepon sebanyak empat kali oleh sopirnya yang meneruskan pesan Sambo.

"Pukul 17.30 kurang lebih kami mendengar bunyi handphone. Setelah itu saya mengecek handphone, saya lihat ada panggilan yang keempat kali. Jadi sebelumnya ada missed call tiga kali," kata Ridwan dalam persidangan.

Ridwan lantas bergegas ke rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak persis di sebelah rumah dinasnya.

Setibanya di rumah tersebut, dia melihat lima orang sedang berdiri di area garasi, yakni Sambo, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, serta dua ajudan Sambo lainnya bernama Adzan Romer dan Prayogi.

Melihat kedatangan Ridwan, Sambo langsung memintanya untuk mengikuti dirinya masuk ke dalam rumah.

"Kasat, kamu sini, ikut saya," kata Sambo ke Ridwan ketika itu.

"Kemudian saya, 'Siap, Jenderal'. Saat itu saya enggak tahu, saya belum tahu ada peristiwa apa," kata Ridwan.

Begitu sampai di ruang makan lantai satu rumah tersebut, Ridwan melihat ada sosok jenazah bersimbah darah yang tergeletak di dekat tangga.

Sambo lantas bercerita bahwa baru saja terjadi baku tembak di rumah dinasnya yang melibatkan dua ajudannya, Richard Eliezer dan Yosua. Dalam insiden itu, kata Sambo, Yosua tewas tertembak, sedangkan Richard tak terkena satu pun peluru.

Menurut Sambo lagi, tembak-menembak itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Peristiwa ini tembak-menembak, ini yang tergeletak di bawah Yosua. Ini kejadian ini karena dia melecehkan istri saya," kata Ridwan menirukan ucapan Sambo saat itu.

Saat menyimak cerita tersebut, Ridwan sempat terkejut karena Sambo tiba-tiba menepuk tembok di hadapannya dengan emosional.

Dia juga berulang kali menggeleng-gelengkan kepala. Matanya bahkan berkaca-kaca seperti menahan tangis.

"Pada saat dia sambil menerangkan, kemudian dia menepuk tembok agak keras. Saya agak sempat kaget juga, Yang Mulia," kata Ridwan kepada Majelis Hakim PN Jaksel.

"Kemudian kepalanya tunduk ke tembok, kemudian dia melihat saya terus sambil menggeleng-geleng kepala. Matanya agak berkaca-kaca," lanjutnya.

"Pada saat dia menepuk tembok, kemudian matanya berkaca-kaca saat itu saya juga jadi blank, Yang Mulia," aku Ridwan.

Namun, tak lama setelah itu, Ridwan berkoordinasi dengan jajarannya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan olah TKP.

Ridwan pun mengaku bahwa dirinya merupakan korban dalam peristiwa ini karena dibohongi oleh Sambo.

"Ini kan saya juga datang kan saya sebagai saya korban juga, iya kan. Saya di-prank juga kalau saya bilang," katanya saat menjawab pertanyaan pengacara Kuat Ma'ruf di persidangan.

Adapun Ridwan dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel pada 22 Agustus 2022. Dia dan 33 polisi lainnya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena diduga melenggar kode etik dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua kini bergulir di meja hijau. Dalam perkara ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/22/05300001/emosinya-ferdy-sambo-saat-karang-cerita-ke-akbp-ridwan-tangan-tepuk-tembok

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke