Salin Artikel

Gempa Cianjur Juga Guncang Ruang Sidang Kasus Brigadir J, Sempat Riuh, tapi Tetap Dilanjutkan

Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berkekuatan 5,6 magnitudo dengan titik 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur dengan kedalaman 10 kilometer.

Ruang sidang utama tempat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J terasa berguncang.

Pantauan Kompas.com, layar proyektor yang berada di sisi utara dan selatan ruang sidang sempat bergoyang akibat guncangan gempa.

Para hadirin yang berada di ruang sidang sempat riuh dan berdiri saat guncangan terjadi.

Namun, protokol sigap agar hadirin di ruang sidang tidak panik dan tetap tenang.

"Tetap tenang, jangan panik," kata protokol ruang sidang.

Sidang yang menghadirkan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf itu kemudian sempat terhenti saat guncangan masih berlangsung.

Setelah gempa terjadi, para hadirin kembali tenang dan duduk di kursi, Hakim kembali melanjutkan sidang yang sempat tertunda sebentar.

"Terasa sekali gempanya," kata seorang hadirin kepada Kompas.com.

Berdasarkan akun Twitter BMKG, gempa terjadi di Cianjur dengan kekuatan magnitudo 5,6.

Gempa ini tidak berpotensi tsunami.

"#Gempa Mag:5.6, 21-Nov-22 13:21:10 WIB, Lok:6.84 LS,107.05 BT (10 km BaratDaya KAB-CIANJUR-JABAR), Kedlmn:10 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG," tulis akun Twitter BMKG.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/13493101/gempa-cianjur-juga-guncang-ruang-sidang-kasus-brigadir-j-sempat-riuh-tapi

Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke