Salin Artikel

4 Provinsi Baru Papua Hasil Pemekaran, Apa Saja?

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni 2022.

Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan sebagai UU Nomor 14 Tahun 2022.

Lalu, UU Nomor 15 Tahun 2022 mengatur tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, sedangkan UU Nomor 16 Tahun 2022 mengatur Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Pada Jumat (11/11/2022) kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik tiga penjabat (pj) gubernur di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sementara, Provinsi Papua Barat baru saja ditetapkan. RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan melalui rapat DPR RI bersama pemerintah pada Kamis (17/11/2022).

UU tersebut selanjutnya akan dicatatkan dalam Lembaran Negara dan resmi diberlakukan.

Kendati menyambut baik pembentukan provinsi baru Papua, Tito mengatakan, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan.

"Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," katanya.

Dengan bertambahnya empat provinsi baru di Papua, maka, Indonesia kini punya 38 provinsi. Berikut rincian empat provinsi baru Papua:

1. Papua Selatan

  • Ibu Kota: Merauke;
  • Cakupan wilayah: Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel;
  • Pj Gubernur: Apolo Safanpo.

2. Papua Tengah

  • Ibu Kota: Nabire;
  • Cakupan wilayah: Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya;
  • Pj Gubernur: Ribka Haluk.

3. Papua Pegunungan

  • Ibu Kota: Jayawijaya;
  • Cakupan wilayah: Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang;
  • Pj Gubernur: Nikolaus Kondomo.

4. Papua Barat Daya

  • Ibu Kota: Kota Sorong;
  • Cakupan wilayah: Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/18/16044741/4-provinsi-baru-papua-hasil-pemekaran-apa-saja

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke