Salin Artikel

Kontras Kecam Adanya Intimidasi yang Diterima Pengurus YLBHI di Bali

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam ancaman dan intimidasi yang diterima pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan alasan pengamanan G20.

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menilai, tindakan pihak yang melakukan intimidasi terhadap pengurus YLBHI adalah penyempitan ruang demokrasi dan kebebasan sipil.

"Adanya berbagai bentuk represi tersebut menunjukkan adanya pengamanan yang berlebihan terkait penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, serta melalui peristiwa ini, membuktikan menyempitnya ruang kebebasan sipil yang dapat mengancam kehidupan berdemokrasi," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Tindakan intimidasi tersebut, kata Fatia, merupakan pelanggaran yang serius terkait kebebasan dasar manusia yang berkaitan dengan hak atas rasa aman, hak berekspresi, dan berpendapat.

Adapun aturan kebebasan berekspresi, kata Fatia, diatur dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 23 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 19 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.

"Sehingga sudah seharusnya negara berkaitan dengan kasus ini aktif untuk memberikan perlindungan bukan justru membiarkan dan bahkan diduga melakukan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia melalui instrumen keamanan," kata dia.

Fatia juga menyoroti terkait keterlibatan kelompok masyarakat yang ikut melakukan intimidasi dan dibiarkan oleh aparat kepolisian.

Kontras menduga kuat adanya keterlibatan Polri yang mengakomodasi masyarakat untuk tugas pengamanan Pam Swakarsa.

Selain itu, kata Fatia, peristiwa represi kebebasan sipil tidak hanya kali ini terjadi menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G20.

"Ada berbagai rentetan peristiwa menjelang KTT G20 yang terjadi sebelumnya, seperti intimidasi dialami oleh tim pesepeda Chasing the Shadow Greenpeace dan pembubaran paksa diskusi publik di Universitas Udayana yang diselenggarakan Indonesia People’s Assembly," ujar Fatia.

"Hal ini adalah ancaman serius terhadap kehidupan berdemokrasi, sebab kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak yang penting untuk dijamin serta dilindungi oleh negara yang menganut sistem demokrasi," ujar Fatia.

Kronologi intimidasi

Adapun catatan intimidasi yang diterima YLBHI berawal ketika pengurus dan 18 pimpinan LBH kantor mengadakan rapat kelembagaan pada 12 November 2022 di Sanur, Bali.

Sekitar pukul 12.30 Wita sejumlah orang yang mengaku petugas desa datang menanyakan kegiatan tersebut dan menyampaikan larangan selama kegiatan G20 berlangsung. 

Setelah itu, sekitar pukul 17.00 Wita datang puluhan anggota kepolisian yang tidak berseragam bersama dengan petugas desa dan sejumlah orang yang mengaku pecalang.

Mereka melakukan intimidasi dengan memaksa YLBHI untuk menghentikan acara, meminta secara paksa KTP hingga hendak melakukan penggeledahan yang disertai memeriksa seluruh laptop dan handphone milik peserta rapat.

"Permintaan tersebut ditolak oleh YLBHI karena tidak beralasan secara hukum," kata Fatia.

Setelah terjadi negosiasi, pukul 20.00 Wita sejumlah peserta diperbolehkan kembali ke tempat penginapan masing-masing.

Selama di perjalanan mereka dibuntuti dengan beberapa orang yang mengendarai sepeda motor.

Fatia mengatakan, tindakan intimidasi tidak berhenti di hari itu. Intimidasi yang diterima pengurus YLBHI terus berlanjut keesokan harinya.

Pada 13 November 2022, sekitar pukul 08.00 Wita salah seorang peserta yang ingin keluar vila karena ada jadwal penerbangan siang, tetapi dilarang oleh sejumlah orang yang mengaku pecalang dengan alasan perintah tugas.

Baru sekitar pukul 11.12 Wita, para peserta memaksa diri untuk keluar dan berpindah tempat dan didapati sekelompok orang tersebut berkumpul di depan villa, lalu meneriaki kepada anggota YLBHI yang meninggalkan villa.

"Bahkan hingga menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, para peserta dibuntuti oleh lima orang yang mengendarai tiga sepeda motor dan satu mobil," pungkas Fatia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/17/11224631/kontras-kecam-adanya-intimidasi-yang-diterima-pengurus-ylbhi-di-bali

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke