Salin Artikel

Tank Leopard hingga Scorpion Latihan Manuver Tembak Terintegrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad) menggelar latihan manuver menembak senjata kendaraan tempur (ranpur) terintegrasi.

Latihan ini digelar di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Senin (14/11/2022).

Komandan Pussenkav Mayor Jenderal Yanuar Adil mengatakan medan latihan di Puslatpur Kodiklatad dapat memberikan ruang gerak yang leluasa dalam bermanuver, khususnya bagi kendaraan tempur tank dan panser kavaleri.

“Sehingga dapat dimaksimalkan pengembangan taktik dan teknik bagi satuan jajaran Batalyon dan Kompi Kavaleri yang terlibat dalam pelaksanaan latihan ini,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Adapun latihan ini melibatkan lima satuan jajaran Korps Kavaleri yang meliputi Batalyon Kavaleri 1/Badak Ceta Cakti, Batalyon Kavaleri 5/Dwi Pangga Ceta, Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kala, Kompi Kavaleri 1/Elang Setia Cakti dan Kompi Kavaleri 5/Graha Ceta Cakti.

Sedangkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dilibatkan mencakup tank Leopard kaliber 120 milimeter (mm), tank AMX-13 kaliber 105 mm, tank Scorpion kaliber 90 mm, panser Anoa kaliber 12,7 mm, dan panser Badak kaliber 90 mm.

Yanuar berharap latihan ini dapat menyiapkan pasukan kavaleri yang adaptif terhadap modernisasi pemanfaatan alutsista.

“(Adaptif) penggunaan battlefield management sistem serta mampu melaksanakan tuntutan tugas yang semakin kompleks ke depannya,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/17/10025161/tank-leopard-hingga-scorpion-latihan-manuver-tembak-terintegrasi

Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke