Salin Artikel

YLBHI Sebut Dua Hakim Agung Tersangka Korupsi adalah Fenomena Gunung Es

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur mengatakan, penetapan dua tersangka hakim agung dalam kasus korupsi suap koperasi simpan pinjam Intidana sebagai fenomena gunung es.

Karena menurut dia, ada banyak kasus serupa yang sebenarnya belum terungkap dalam peradilan di Indonesia.

"Dan ini adalah gambaran puncak gunung es di mana terjadi di wilayah peradilan juga mengerikan," ujar Isnur saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2022).

Isnur menyebut penetapan dua tersangka tersebut adalah gambaran rusaknya dunia peradilan di Indonesia.

Sistem peradilan di Indonesia, tutur Isnur, sangat mudah diberikan celah bagi hakim untuk melakukan tindak pidana suap.

"Ini adalah gambaran dari runtuh atau rusaknya sistem anti korupsi di dunia peradilan, jadi peradilan menggambarkan betapa rusak atau bobroknya semua sistem yang menandakan bahwa sangat mudah bagi hakim untuk meminta dan kemudian melakukan tindak pidana suap dan korupsi," ucap dia.

Untuk itu, kata Isnur, sudah semestinya ada perbaikan di sistem peradilan di Indonesia.

Tugas untuk perbaikan itu tidak hanya tugas dari Komisi Yudisial (KY) semata, tetapi juga tugas semua pihak termasuk pemerintah yang saat ini sedang berkuasa.

"Untuk memperbaikinya bukan hanya tugas KY saja, ini adalah tugas Mahkamah Agung, tugas KY, tugas pemerintah ya, presiden dan DPR sebagai pembuat Undang-undang," imbuh dia.

"Jadi perbaikannya perlu perbaikan yang menyeluruh yang visioner, di mana perlu evaluasi secara menyeluruh terkait mulai dari pengelolaan manajemen MA yang sekarang diurus sendiri oleh MA," sambung Isnur.

Sebelumnya, dua orang hakim agung disebut menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap koperasi simpan pinjam Intidana.

Hakim agung pertama yaitu Sudrajad Dimyati yang sebelumnya sudazh diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir September 2022.

Hakim agung kedua masih belum disebutkan oleh KPK, namun Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka pernah menjalani pemeriksaan KPK.

Catatan Kompas.com, di antara belasan saksi yang telah dipanggil KPK, satu-satunya yang berstatus sebagai hakim agung adalah Gazalba Saleh pada 27 Oktober 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/16/11370841/ylbhi-sebut-dua-hakim-agung-tersangka-korupsi-adalah-fenomena-gunung-es

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke