Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Mesti Diuji di Pengadilan | Menanti Hasil Perbaikan Administrasi 5 Parpol Menang Sengketa

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelecehan seksual yang disampaikan kubu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, dinilai harus diuji dalam persidangan yang tengah berjalan.

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hasil perbaikan administrasi 5 partai politik yang menang sengketa akan diumumkan pada 18 November 2022.

Kedua berita itu berada di peringkat teratas terpopuler.

1. Dugaan pelecehan Putri Candrawathi mesti diuji di pengadilan

Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, klaim Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap dirinya harus dibuktikan di pengadilan.

Termasuk, perihal hasil pemeriksaan psikologi forensik yang disebut pengacara menunjukkan adanya pelecehan terhadap Putri, kata Hibnu, juga bakal diuji di meja hijau.

"Bahwa sekarang bukti dalam suatu berita acara itu dianggap benar, penasihat hukum itu menyatakan benar, tapi pertanyaannya, itu kan belum dibuktikan di persidangan," kata Hibnu kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Hibnu mengatakan, dalam persidangan, hakim akan menilai soal teknis pemeriksaan psikologi forensik yang dijalani Putri, apakah memenuhi standar atau tidak.

Hakim juga akan memberikan penilaian terhadap psikolog yang memeriksa Putri, juga mendalami keterangan istri Ferdy Sambo itu saat menjalani pemeriksaan psikologi forensik.

"Ahli psikologinya betul nggak, teknis pengujiannya bagaimana, itu nanti diuji," ujar Hibnu.

Menurut Hibnu, keterangan Putri saja tidak cukup dianggap sebagai bukti. Harus ada bukti yang lain yang menguatkan pengakuan tersebut, baik bukti verbal maupun nonverbal.

Pembuktian juga bisa digali dari keterangan para saksi. Namun, keterangan menjadi bernilai hanya jika saksi satu dengan yang lain berkesesuaian.

Pembuktian melalui keterangan saksi, kata Hibnu, juga harus masuk logika dan jelas di mata hakim.

"Dalam hukum kita itu menganut teori pembuktian sistem negative wettelijke, artinya mencatatkan dua alat bukti. Jadi kalau Bu PC (Putri Candrawathi) menyatakan ada pelecehan, harus tambah bukti," katanya.

Jika pun pelecehan itu kelak terbukti, Hibnu memastikan, tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua tidak terhapuskan. Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan tiga terdakwa lainnya tetap terancam hukuman pidana pembunuhan berencana.

Pelecehan tersebut hanya akan dianggap sebagai pemicu motif pembunuhan Yosua dan dinilai hakim sebagai hal yang meringankan para terdakwa.

"Kalau terbukti ini bisa jadi faktor yang meringankan, tapi tidak menghapuskan hukum, tidak menghilangkan dakwaannya," kata Hibnu.

2. KPU: Hasil Perbaikan Administrasi 5 Parpol Menang Sengketa Diumumkan 18 November 2022

Hasil verifikasi administrasi perbaikan 5 partai politik pemenang sengketa atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan diumumkan pada 18 November 2022.

Lima partai politik itu adalah Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan Persatuan (PKP).

"Pengumuman hasil verifikasi administrasi 18 November 2022," tulis Keputusan KPU RI Nomor 460 Tahun 2022 yang diteken pada 8 November 2022.

Hari ini, Selasa (15/11/2022), merupakan hari terakhir bagi KPU di tingkat kota/kabupaten melakukan klarifikasi kepada partai politik bersangkutan jika terdapat keanggotaan yang belum dapat ditentukan statusnya memenuhi syarat atau tidak.

Rabu (16/11/2022), KPU tingkat kota/kabupaten dijadwalkan menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan ke KPU provinsi.

Kamis (17/11/2022), KPU provinsi dijadwalkan melakukan rekapitulasi atas dokumen yang diserahkan KPU kota/kabupaten, sebelum menyerahkannya ke KPU RI.

Jumat (18/11/2022), sebelum melakukan pengumuman, KPU RI dijadwalkan melakukan rekapitulasi dan menyusun berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan tersebut lalu menyampaikannya ke partai politik bersangkutan dan Bawaslu RI.

Sehari berselang, Sabtu (19/11/2022), kelima partai politik akan langsung diverifikasi secara faktual, dimulai dari tingkat pusat.

Verifikasi faktual dijadwalkan berakhir pada Minggu (27/11/2022). KPU RI lalu memberi waktu bagi 5 partai politik itu melakukan verifikasi faktual perbaikan pada 2-7 Desember 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/16/05000091/-populer-nasional-dugaan-pelecehan-putri-candrawathi-mesti-diuji-di

Terkini Lainnya

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke