Salin Artikel

Pemerintah Akan Evaluasi PPKM, Waspadai Lonjakan Kasus di Akhir Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, level PPKM di berbagai daerah dapat ditingkatkan bila kasus Covid-19 terus merangkak naik.

"Kami masih memberlakukan tingkat level satu di berbagai daerah. Artinya, kita masih tetap mewaspadai dan tidak mustahil nanti kalau ada kenaikan mungkin kita akan mengevaluasi lagi," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tangerang Selatan, Jumat (11/11/2022).

Kementerian Kesehatan mencatat, kasus konfirmasi mengalami peningkatan sebanyak 47,23 persen, didominasi oleh subvarian BA.4 dan BA.5.

Sementara itu, subvarian XBB sudah mulai tampak di pertengahan Oktober.

Terdapat 48 kasus subvarian XBB maupun XBB1 yang ditemukan dari pemeriksaan pemantauan world genome sequencing, yang berasal dari DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.

Ma'ruf menuturkan, pemerintah terus memperhatikan kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh subvarian XBB serta tingkat bahayanya subvarian baru tersebut.

Pemerintah juga belum memutuskan ada atau tidaknya pengetatan mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pada Desember 2022 bulan depan.

Akan tetapi, Ma'ruf berpesan agar perayaan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan dengan tertib dan mengedepankan protokol kesehatan supaya tidak menyebabkan lonjakan kasus.

Menurut dia, pergerakan masyarakat akan selalu meningkat di setiap hari raya keagamaan, tetapi masyarakat harus tetap mewaspadai ancaman Covid-19.

"Masyarakat jangan sampai abai, jangan sampai lalai, jangan sampai (lengah). Ancaman (Covid-19) ini masih ada," kata Ma'ruf.

"Sebab ini yang paling rentan itu yg belum divaksin dan yang sudah divaksin wajib supaya di-booster. Bahkan sekarang ada pikiran untuk menambah booster lagi, dua kali booster-nya," ujar dia.

Waspada Lonjakan Akhir Tahun

Kasus Covid-19 di Indonesia diprediksi bakal kembali melonjak dan memuncak pada akhir tahun menyusul tingginya kasus saat ini akibat mutasi subvarian Omicron.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, prediksi ini bisa terjadi dengan aktivitas masyarakat yang cenderung meningkat di akhir tahun.

"Seperti yang pernah disampaikan, aktivitas kan paling meningkat di akhir tahun. Kemungkinan di akhir tahun ada peningkatan (kasus)," kata Nadia saat ditemui di gedung Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan ada risiko kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia mulai akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023.

Sebab, saat ini, kenaikan kasus harian Covid-19 sudah menembus 5.000 kasus. Kenaikan ini pun dipengaruhi oleh subvarian baru Omicron yang menyebar dan masuk ke Indonesia.

"Memang risiko untuk ada lonjakan bisa terjadi, Desember, Januari, Februari," kata Budi saat media visit ke Menara Kompas, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, ada tiga subvarian baru yang telah masuk ke Indonesia, yaitu XBB, XBB.1, dan BQ.1.

Subvarian Omicron XBB dan XBB.1 yang banyak dan menyebar di Singapura sudah masuk ke Indonesia. Begitu pula dengan BQ.1 yang awalnya menyebar di Eropa dan di negara-negara Amerika Serikat.

"Ada 3 varian baru yang sudah masuk ke Indonesia yang menyebabkan (kasus konfirmasi) ini naik. Tiga- tiganya sudah ada di Indonesia, ini yang menyebabkan kenaikan," ujar Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/12/06342121/pemerintah-akan-evaluasi-ppkm-waspadai-lonjakan-kasus-di-akhir-tahun

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke