Diketahui, Kapal tersebut berlayar ke Indonesia untuk memberikan fasilitas pengobatan.
“Kita sudah koordinasi dengan Kepala Pusat TNI, jadi mereka diperbolehkan,” kata Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Sultan Jakata, Jumat (11/11/2022).
Kendati demikian, Budi Gunadi lebih menyarakan agar tindakan medis invasif, seperti pemasangan kateter, pemasangan akses infus dan semacamnya dapat dilakukan di darat.
“Kalau untuk tindakan-tindakan yang invasif sebaiknya memang dilakukan di darat. Tapi, kalau untuk pemeriksaan rutin bisa dilakukan di kapal,” ujar Budi Gunadi.
“Diizinkan untuk pemeriksaan rutin sederhana. Tetapi, kalau untuk tindakan atau tindakan invasif sebaiknya di darat,” katanya lagi.
Kehadiran kapal China di Teluk Jakarta dalam rangka port visit atau kunjungan pelabuhan untuk melaksanakan kegiatan pengobatan.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, rencana kegiatan pengobatan yang dilakukan kapal Daishan Dao harus mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kalau kegiatannya masalah pengobatan dan sebagainya itu adalah harus ada izin Kementerian Kesehatan, sehingga kita tunggu apakah diizinkan apa tidak. Kalau tidak, ya kita harus jaga (untuk) tidak,” ujar Yudo Margono.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/11/14093081/kapal-rs-china-bakal-beri-pengobatan-di-teluk-jakarta-menkes-diizinkan-tapi