Salin Artikel

Pakar Desak Perppu Pemilu Dibuat Transparan, Singgung soal Penetapan Dapil

Adapun pemerintah, DPR, dan para penyelenggara pemilu sepakat diperlukannya Perppu untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebagai imbas pembentukan beberapa provinsi baru di Papua.

Perppu ini harus mengatur soal daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pada Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya yang menunggu waktu untuk disahkan, atau belum diatur dalam Lampiran UU Pemilu yang lama.

"Untuk melakukan pelaksanannya nanti, dari alokasi kursi dan penataan dapil, mereka harus lakukan dengan proses terbuka dan partisipatif. Kalau tidak kan ini hanya di kamarnya DPR," kata Hadar ketika dihubungi, Rabu (9/11/2022).

Perppu ditandatangani oleh Presiden RI. Namun, setelah diundangkan, Perppu harus diajukan ke parlemen untuk menetapkannya sebagai undang-undang dan dilaksanakan lewat mekanisme yang sama dengan pembahasan rancangan undang-undang.

DPR hanya dapat menerima atau menolak Perppu.

Hadar khawatir, pembahasan yang tertutup dan sepihak soal dapil dan alokasi kursi bakal membonsai aspirasi penduduk.

Sebab, utak-atik dapil dan alokasi kursi tidak bisa dilepaskan dari konsekuensi politik, yang memungkinkan mana salah satu desain menguntungkan kubu politik tertentu dan desain yang lain bisa menguntungkan kubu lainnya.

UU Pemilu mengatur, dapil dan alokasi kursi untuk DPR RI serta DPRD provinsi akan ditetapkan lewat lampiran UU Pemilu dan ditentukan pembuat undang-undang.

KPU RI sebagai penyelenggara pemilu hanya berwenang, berdasarkan UU yang sama, untuk menetapkan dapil dan alokasi kursi di tingkat kota/kabupaten.

"Bagaimana dengan partai-partai baru, aspirasi masyarakat yamg merasa 'kalau dapilnya begini merugikan suku kami, merugikan masyarakat kami yang potensinya terpilih partai tertentu'? Hal-hal seperti itu kan tidak ada (pembahasan), tahu-tahu sudah masuk dalam Lampiran saja," kata Hadar.

"Idealnya memang dikembalikan tugas ini (penataan dapil dan alokasi kursi) ke lembaga mandiri yaitu KPU, tapi kan ini sudah jadi aturan di undang-undang. Teruskan saja mereka (pembuat undang-undang) yang bekerja, tapi lakukan dengan proses yang akuntabel, transparan, partisipatif, deliberatif," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/09/12222791/pakar-desak-perppu-pemilu-dibuat-transparan-singgung-soal-penetapan-dapil

Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke