Salin Artikel

Mantan Ajudan Ferdy Sambo Sempat Dicurhati Brigadir J Minta Carikan Pacar

Hal ini diungkapkan Daden saat menjadi saksi dalam persidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Ia mengungkapkan, pada 6 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya setelah salat Magrib, Yosua mengajak Daden mengantarnya ke luar rumah untuk mengambil kue dan nasi tumpeng untuk acara ulang tahun pernikahan atasannya, Ferdy Sambo dan Putri.

Menurut dia, Yosua sempat memulai percakapan dan bertanya apakah Daden selama ini merasakan kejenuhanan.

"Awalnya tidak (ngobrol), begitu sampai dari rumah Cempaka agak ke kiri tidak jauh sekitar satu kilo ada lampu merah dia mulai bercerita dengan saya. Kalau tidak salah lae, dia manggil saya lae," ucap Daden.

"'Lae selama ini kau punya rasa jenuh nggak?'" ungkap Daden menirukan pertanyaan Yosua.

Ia lantas menjawab pertanyaan Yosua. Menurutnya, saat itu dia menjawab bahwa setiap pekerjaan pasti memiliki rasa jenuh.

Ia juga menjwab bahwa seseorang harus memiki resolusi agar tidak jenuh dan pintar dalam menyusun atau menyiapkan resolusi hidup.

"Ketika saya menyampaikan ya intinya harus punya resolusi, nah kata resolusi itu, dia menepuk saya sampai handphone saya jatuh ke kaki, yang mulia," ujar Daden.

"Nah dia sampaikan seperti ini 'nah itu dia gue nggak punya resolusi, lae', 'kenapa?' saya bilang gitu. 'Saya nggak tahu', 'kenapa?'" sambungnya.

Kemudian, Daden pun memberi saran agar Yosua menikah agar memiliki fokus dan orang yang memikirkannya. Namun, menurutnya, saat itu Yosua menjawab tidak mempunyai wanita untuk dinikahi.

"Habis gitu saya lupa bicara apalagi, saya bilang 'makanya kamu nikah,'" kata Daden.

"Kenapa?" tanya Yosua.

"Karena kalau kita melayani pimpinan, fokus kita konsentrasi kita ke pimpinan, tapi diri kita sendiri harus ada yang memikirkan," jawab Daden.

"Kemudian Yosua menjawab kalau tidak salah 'nikah sama siapa lae'" kata Daden menirukan Yosua.

Lalu, saat itu Daden mengatakan ke Yosua untuk menikahi kekasihnya yang ada di Jambi. Sebab, saat itu, Daden mengira bahwa Yosua sudah memiliki kekasih di Jambi.

"Kemudian saya jawab, karena saya tahu dulu dia punya kekasih, saat itu saya belum tahu namanya siapa yang di Jambi itu, (saya bilang) 'Yang di Jambi itu'," kata Daden.

"'Ngga lah' dia sampaikan seperti itu 'udah nggak'," jawab Daden menirukan Yosua.

Setelah itu, Daden menyebut, Yosua memintanya untuk dicarikan seorang wanita.

"Disampaikan juga 'Makanya lah kau carikan aku cewe'. Terus seinget saya pada waktu itu kemarin belum ada yang pas karena beberapa kali sempat saya jodohkan dengan teman-teman saya ada beberapa," ungkapnya.

Setelah mereka mengambil kue dan tumpeng ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri. Keduanya langsung kembali ke rumah di Magelang untuk merayakan hari jadi pernikhaan atasannya.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus untuk Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/08/13145571/mantan-ajudan-ferdy-sambo-sempat-dicurhati-brigadir-j-minta-carikan-pacar

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke