Hal ini disampaikan Nevi saat bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) siang.
“Ada Ferdy Sambo ikut (tes PCR)?” tanya hakim kepada Nevi.
“Tidak,” jawab Nevi singkat.
Nevi mengaku, pada 8 Juli, sekitar pukul 13.30 WIB, ia mendapat panggilan dari seorang yang bernama Ariyanto untuk melakukan tes PCR.
Setelah itu, ia mendatangi rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling sekitar pukul 15.20 WIB.
Saat itu, ia hanya melakukan tes PCR terhadap empat orang, yakni Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer, dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Ada empat orang, Ibu Putri, Susi, bapak Richard Eliezer dan Yosua (Brigadir J),” kata Nevi.
Nevi kemudian mengaku selesai melakukan tes terhadap keempat orang tersebut sekitar pukul 15.50. Setelahnya, ia langsung pulang.
Ketika itu, Ferdy Sambo menjalani tes PCR bersama seseorang yang bernama Daden.
Ishbah memastikan dirinya tidak melakukan tes PCR terhadap Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
“Tanggal 8 (Ferdy Sambo) enggak swab?” tanya hakim kepada Ishbah.
“Tidak,” jawab Ishbah.
Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/07/14055161/ferdy-sambo-disebut-tak-ada-saat-putri-candrawathi-tes-pcr-di-rumah-saguling