JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti bidang kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto mengatakan, Polri sudah mesti meninggalkan tradisi kolot yang tentang kepatuhan bawahan uang tidak bisa menolak perintah atasan.
"Ini tidak profesional. Profesional itu tegak lurus aturan, bukan atasan. Tapi ketika menolak, secara psikologis muncul ketakutan," kata Bambang, seperti dikutip program Breaking News di Kompas TV, Kamis (3/11/2022).
Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi dalih sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) dan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam nota keberatan (eksepsi) atau kesaksian dalam persidangan, sejumlah mantan ajudan Sambo seperti Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal Wibowo beralasan mereka tidak bisa menolak perintah Sambo karena perbedaan pangkat.
Alasan yang sama juga dikemukakan oleh enam mantan anak buah Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice). Mereka berdalih hanya menjalankan tugas dari atasannya untuk menghilangkan jejak bukti-bukti pembunuhan Yosua.
Menurut Bambang, Polri sebaiknya segera mengubah pola hubungan antara atasan dan bawahan, serta memperbaiki cara berpikir para anggotanya dalam menjalankan tugas yang berpedoman kepada aturan hukum supaya profesionalisme yang dituju tercapai.
"Secara kelembagaan belum ada lindungi profesi kalau ada tekanan dari atasan. Artinya, ketakutan tidak mendapatkan saluran, makanya lebih pilih viralkan misalnya, daripada lawan atasan," ujar Bambang.
"Padahal, belum tentu dilakukan bawahan itu salah. Hal itu tecermin di kasus obstruction of justice. Ketakutan ini wajar, mindset mereka lindungi karier, tidak ingin copot," sambung Bambang.
Menurut Bambang, dengan dalih menjalankan perintah atasan, perbuatan para mantan anak buah Sambo itu sudah keliru dan tidak profesional. Hal itu diperburuk dengan ketiadaan saluran untuk para bawahan di Polri mengadukan pelanggaran atau tekanan dari atasannya.
"Perlu lembaga melindungi anggota yang melakukan penolakan pada perintah atasan, sampai sekarang belum ada. Mereka ngadu ke siapa kalau melawan atasannya?" ucap Bambang.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/14292271/kasus-obstruction-of-justice-ferdy-sambo-dan-anak-buah-para-bawahan-di-polri