Hal tersebut disampaikan Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Ridwan Soplanit mengaku, ia melihat ada jenazah Brigadir J yang sudah tertelungkup di lantai dengan kepala menoleh ke kiri.
Selain itu, ada juga retakan cermin, lubang bekas tembakan di dinding dekat tangga, selongsong peluru, dan satu senjata api.
Ridwan kemudian mengatakan bahwa Ferdy Sambo saat itu mengaku tidak melihat peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"FS itu menyampaikan bahwa dia mendapat keterangan dari anggotanya yang di situ. Saat itu, si Richard menyampaikan kepada dia. Dia tidak melihat (tembak menembak), saat menyampaikan ke saya," ujar Ridwan Soplanit.
Menurut Ridwan, Ferdy Sambo lantas menunjuk ke arah pintu kamar.
Ridwan mengatakan, Ferdy Sambo menyebut bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan di kamar itu.
Selain itu, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J juga melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.
"Ini sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang," ujar Ridwan menirukan perkataan Sambo kepadanya.
Setelah itu, menurut Ridwan, Ferdy Sambo memukul tembok dengan keras.
"Kemudian sambil ngobrol, tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras, kemudian kepalanya nyandar di tembok. Dan dia kembali lihat saya. Saya lihat FS, matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis. Tampak sedih," ujar Ridwan.
"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS bahwa, 'mohon izin jenderal, saya harus segera panggil tim olah TKP saya'," katanya melanjutkan.
Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/12524921/eks-kasat-reskrim-polres-jaksel-ferdy-sambo-pukul-tembok-dan-mau-nangis-usai