Salin Artikel

Kerap Dapat Aduan soal "Restorative Justice", Mahfud: Dalam Batas Tertentu Enggak Bisa Dirembuk

Mahfud menyampaikan bahwa restorative justice tak bisa dinegosiasikan dalam tindak pidana berat.

“Restorative justice itu enggak sembarangan. Kalau orang membunuh orang, restorative justice enggak bisa (diberlakukan),” ujar Mahfud MD dalam Konferensi Nasional Keadilan Restoratif, dikutip dari YouTube ICJRid, Selasa (1/11/2022).

Menurut dia, banyak anggota masyarakat yang belum memahami konsep keadilan restoratif, termasuk para pengacara.

Mahfud mengaku menerima banyak aduan dari para pengacara yang menyatakan bahwa kasus pidana tertentu sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice.

“Di dalam hukum pidana, dalam batas-batas tertentu itu enggak bisa dirembuk. Kejahatan kok mau dirembuk,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa restorative justice tidak bisa menjadi pilihan penyelesaian kasus-kasus besar.

“Restorative justice itu (kemudian diartikan) negosiasi pasal, negosiasi penjara, bukan itu,” kata Mahfud menegaskan.

Tanpa budaya itu, aparat penegak hukum bakal kesulitan memproses semua persoalan masyarakat.

“Coba kalau tidak ada restorative justice, ada ini diselesaikan polisi, pengadilan, enggak cukup,” ujar Mahfud MD.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/13554321/kerap-dapat-aduan-soal-restorative-justice-mahfud-dalam-batas-tertentu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke