Pasalnya, terdapat perbedaan informasi soal persyaratan vaksin meningitis tersebut.
"Kita masih mengonfirmasi. Karena berbeda pernyataan Menteri Haji (Arab Saudi) ketika di sini dan peraturan yang ada di sana," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (1/11/2022).
"Kita sedang mengonfirmasi yang mana ini yang benar. Gitu saja," katanya lagi.
Menurut Yaqut, hingga saat ini Kemenag belum mendapat informasi yang pasti soal harus atau tidaknya vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
"Belum. Kita masih menunggu ya," ujar Yaqut.
Namun, Yaqut memastikan jika vaksin meningitis saat ini sudah tersedia.
"Vaksin sudah ada," katanya lagi.
Dikutip dari Antara pada Selasa, pemerintah Arab Saudi masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci.
"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jamaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Antara di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Pernyataan tersebut mengklarifikasi informasi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta.
Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan haji dan umrah.
"Tidak ada persyaratan kesehatan seperti sebelumnya," ujar Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Taqfiq Al-Rabiah dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Aturan ini juga sudah dijelaskan usai pertemuan Tawfiq bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Ketika ditanya apakah penghapusan syarat kesehatan juga meliputi vaksinasi meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait kesehatan dihapus.
"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur," ujar Tawfiq Al-Rabiah.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/11012771/kemenag-cari-kepastian-soal-syarat-vaksinasi-meningitis-untuk-jemaah-umrah