Salin Artikel

Kematian Gangguan Ginjal Akut Tinggi, Pasien Cuci Darah Minta BPOM Bertanggung Jawab

Sebab, BPOM yang mengeluarkan izin edar dari obat-obatan sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

Obat-obatan yang menjadi penyebab gangguan ginjal adalah yang mengandung 3 senyawa/zat kimia berbahaya, yaitu etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE), maupun cemaran dari zat pelarut tambahan.

"Jika benar kejadian besar ini terjadi karena kandungan zat yang berada di dalam obat-obatan, selain industri farmasi ikut bertanggung jawab terhadap keamanan dan mutu obat, BPOM sebagai pemangku kepentingan dalam hal ini harus ikut bertanggung jawab juga," kata Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir dalam siaran pers, Rabu (26/10/2022).

Adapun sejauh ini, sudah 143 anak-anak meninggal dunia setelah didiagnosa gangguan ginjal akut. Kasusnya sendiri mencapai 255 yang tersebar di 26 provinsi.

Hal ini menggambarkan bahwa fatality rate sangat tinggi atau di atas 50 persen dari jumlah kasus yang dilaporkan.

Ia lantas mempertanyakan mekanisme kerja BPOM dalam memeriksa kandungan, komposisi, dan izin edar dari obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

“Kita tahu bahwa BPOM tugasnya melakukan pengawasan pre-market dan post-market. Mereka menjadi pihak yang melakukan uji laboratorium guna mengetahui apakah obat sirup ini telah memenuhi syarat keamanan,” ucapnya.

“Tentu jangan sampai sudah kecolongan seperti ini kita panik seluruhnya, dievaluasi, dan ditarik kembali setelah jatuhnya korban,” sambung Tony.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPCDI Petrus Haryanto menilai Kementerian Kesehatan sebagai penanggung jawab kesehatan masyarakat harus meningkatkan kinerjanya agar kejadian ini tidak banyak memakan korban.

Menurut Petrus, kejadian ini sekaligus membuka tabir bahwa pemerintah selama ini melupakan sistem kesehatan ginjal.

Saat ini, fasilitas kesehatan ginjal di Indonesia cenderung sangat minim dan tidak merata. Mulai dari fasilitas kesehatan, mesin dialisis, hingga tenaga kesehatan hanya terpusat di Jawa dan Bali.

Data KPCDI mencatat, sebelum maraknya gangguan ginjal akut, pasien harus menempuh jarak ratusan ribu kilometer dari daerah asal ke Jakarta karena anaknya harus mendapatkan rujukan demi mengobati ginjalnya.

Di Jakarta pun baru ada 2 fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas kesehatan gagal ginjal pada anak, yakni RS Cipto Mangungkusumo dan RS Harapan Kita.

“Kita mendesak pemerintah segera membangun fasilitas kesehatan ginjal pada anak. Khususnya menyediakan mesin cuci darah untuk anak, karena memang saat ini terbatas jumlahnya. Makanya setelah terjadi kejadian ini yang membutuhkan cuci darah, kematian pada anak cukup tinggi karena fasilitasnya sangat minim dan sistem antrian yang panjang,” kata Petrus.

Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah juga harus bergerak cepat dalam memaksimalkan seluruh faskes yang ada di daerah untuk menyisir pasien dan melakukan deteksi dini.

Ia berharap faskes pertama bisa menjadi tempat terdepan dalam melakukan penanganan sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke kota. Pasalnya, pasien gangguan ginjal sangat cepat memburuk dan berpotensi mengakibatkan kematian.

“Membangun sistem rujukan yang terintegrasi juga sangat penting, agar bila terdiagnosis bisa dirujuk ke fasilitas yang memiliki kompetensi dalam menangani gagal ginjal akut pada anak. Disitu harus bisa melakukan cuci darah, baik yang sifatnya sementara atau permanen,” jelas dia.

Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 255 kasus per tanggal 24 Oktober 2022. Angka ini meningkat dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 143 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 141 anak.

Kasus tersebut ditemukan di 26 provinsi. Namun, tambahan 10 kasus baru dan 2 kasus kematian ini bukan kasus baru, melainkan kasus yang baru dilaporkan kepada Kemenkes.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/26/11040031/kematian-gangguan-ginjal-akut-tinggi-pasien-cuci-darah-minta-bpom

Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke