Salin Artikel

Dinyatakan KPU Tak Lolos Verifikasi, Prima Layangkan Sengketa ke Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) melayangkan gugatan sengketa proses pemilu ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Senin (17/10/2022).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 18 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi ke tahap verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024, di mana tidak ada PRIMA di dalamnya.

“Selanjutnya Tim Advokasi PRIMA bersiap untuk tindak lanjut perkara baik dalam bentuk mediasi maupun ajudikasi yang diadakan oleh Bawaslu RI menyangkut permohonan ini,” ungkap Ketua Tim Advokasi PRIMA, Maulana Bungaran, dalam keterangan tertulis pada Senin (17/10/2022).

Sementara itu, Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono optimistis dan yakin bahwa partainya akan bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Ia juga mengaku siap menghadapi proses di Bawaslu RI

“Kami optimis dan yakin, kami siap menghadapi setiap proses yang akan dilakukan oleh Bawaslu,” ujar dia dalam keterangan yang sama.

Sebagai informasi, partai politik punya dua opsi untuk menggugat KPU RI ke Bawaslu RI. Jika mengambil opsi sengketa proses pemilu, maka partai politik memiliki waktu 3x24 jam sejak objek sengketa diterbitkan KPU RI, dalam hal ini dokumen terkait hasil verifikasi administrasi.

Opsi kedua adalah gugatan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Jika opsi ini ditempuh, maka partai politik punya waktu 7x24 jam sejak ditemukannya dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Kooordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, mengonfirmasi bahwa PRIMA telah datang ke Bawaslu dan menyampaikan laporan.

Ia menyatakan, laporan tersebut masih dapat dilengkapi.

"Sudah sampai di bawaslu laporannya, karena memang ada beberapa kelengkapan yang kurang, jadi diperbaiki, dikasih waktu 3 hari," ujar Puadi kepada wartawan, Senin (17/10/2022) malam.

Ia menambahkan, setelah berkas itu dilengkapi, pihaknya bakal melakukan kajian terhadap kelengkapan syarat formil dan materil untuk menentukan nasib laporan tersebut.

"Kalau memang benar sudah lengkap, kemudian diregistrasi, baru mungkin dilakukan proses mediasi," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/09135761/dinyatakan-kpu-tak-lolos-verifikasi-prima-layangkan-sengketa-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke