Salin Artikel

3 Bulan Penuh Drama Ferdy Sambo dkk dan Menanti Keadilan bagi Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari 3 bulan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang penuh liku-liku bergulir.

Selama itu pula masyarakat dikejutkan dengan berbagai fakta yang terungkap dari proses penyidikan.

Aroma kejanggalan dalam kasus itu sudah tercium sejak Yosua disebut meninggal pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Pernyataan awal Mabes Polri saat itu adalah Yosua tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Yang memicu pertanyaan dari masyarakat adalah Mabes Polri baru mengumumkan peristiwa itu kepada masyarakat pada 11 Juli 2022. Sejak itu beragam pertanyaan terkait kasus itu bermunculan.

Perkara itu semakin ramai diperbincangkan ketika keluarga Yosua membeberkan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan. Saat jenazah Yosua tiba di rumah orang tuanya di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, keluarga meminta supaya peti matinya dibuka.

Saat itu sempat terjadi ketegangan antara keluarga dan rombongan polisi yang mengantarkan jenazah Yosua. Saat itu ayah mendiang, Samuel Hutabarat, menyatakan tidak mau menguburkan sang anak sebelum peti matinya dibuka dan dia bisa melihat jenazah.

Selain itu, yang membuat mereka heran adalah Yosua dimakamkan tanpa upacara kehormatan dengan dalih dia diduga terlibat pelanggaran, yakni disebut-sebut melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Belum cukup sampai di situ, Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri bersama sejumlah polisi sempat mendatangi rumah keluarga Yosua. Dia menjelaskan kematian Yosua dan meminta keluarga tidak terlalu banyak bicara di media massa.

Akan tetapi, keluarga Yosua tidak gentar dan tetap membongkar tentang kedatangan Hendra dan sejumlah polisi. Belakangan keberangkatan Hendra dan rombongan ke Jambi disebut menggunakan jet pribadi yang disebut-sebut difasilitasi oleh pengusaha Robert Priantono Bonususatya.

Kasus itu semakin menjadi perhatian setelah keluarga Yosua mengaku akun WhatsApp dan media sosial mereka mendadak tidak bisa diakses karena diduga diretas.

Penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kejanggalan juga meliputi karena sejumlah polisi sempat mengintimidasi awak media yang meliput di sekitar lokasi kejadian di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang hendak memeriksa dugaan pelecehan terhadap Putri juga tidak membuahkan hasil.

Malah petugas LPSK sempat ditawari amplop diduga berisi uang saat hendak menemui Sambo, yang ketika itu masih berkantor di Divpropam Polri, untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan terhadap Putri. Akan tetapi, petugas LPSK kemudian menolak amplop itu.

Karena penyidikan seolah tidak menemukan titik terang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD turun tangan.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengungkap dan mengusut tuntas kasus kematian Yosua.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," ujar Jokowi usai meresmikan destinasi wisata Pulau Rinca di NTT, sebagaimana dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegasnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun ikut menyelidiki kematian Yosua dan menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses penyidikan oleh polisi.

Nyanyian Bharada E

Setelah ditunggu, penyidik tim khusus Polri yang menangani kasus itu menetapkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka pembunuhan terhadap Yosua pada 3 Agustus 2022. Pasal yang disangkakan tidak main-main, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polri beserta tim dokter forensik kemudian melakukan ekshumasi jenazah Yosua untuk otopsi ulang. Setelah itu jenazah Yosua kembali dimakamkan dengan upacara kehormatan.

Berselang 6 hari kemudian, atau 9 Agustus 2022, penyidik timsus menetapkan Sambo sebagai tersangka pembunuhan.

Menurut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam jumpa pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, saat itu Eliezer memutuskan menyampaikan pengakuan secara tertulis tentang peristiwa yang sebenarnya.

Eliezer lantas mengajukan permohonan perlindungan dan menjadi justice collaborator kepada LPSK. LPSK kemudian menyetujuinya.

Setelah itu penyidik menetapkan salah ssatu ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf, dan Putri sebagai tersangka.

Kelima tersangka itu dihadirkan dalam proses rekonstruksi yang menyedot perhatian masyarakat pada 30 Agustus 2022. Mereka juga dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tim penyidik juga menetapkan sejumlah polisi sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Para tersangka obstruction of justice itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Kini kasus itu memasuki persidangan. Sidang perdana digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keluarga Brigadir J tidak muluk-muluk dan hanya berhadap keadilan bagi mendiang anak mereka.

"Semoga jaksa, hakim, menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan dalam menegakkan hukum supaya keadilan berdiri tegak," kata kuasa hukum keluarga Yosua, Eka Prasetya.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa, Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/08183621/3-bulan-penuh-drama-ferdy-sambo-dkk-dan-menanti-keadilan-bagi-brigadir-j

Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke