Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Video Kunci Tragedi Kanjuruhan Didapat dari Aremania yang Jadi Korban Meninggal

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengungkap salah satu video kunci yang mereka punya didapat dari seorang korban yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Anam mengatakan, video itu sampai saat ini belum pernah terpublikasi dan saat ini sudah berada di tangan Komnas HAM.

"Ada satu yang sangat krusial. Sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasikan. Dan video ini memang video yang diproduksi oleh yang meninggal," kata Anam dalam jumpa pers temuan sementara penyelidikan Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Dalam jumpa pers itu Anam tidak menyebut nama korban meninggal pemilik video yang dinilai sebagai bukti penting itu.

Menurut Anam, video kunci itu sangat krusial karena memperlihatkan rangkaian kejadian dan situasi di dalam stadion ketika terjadi kericuhan usai aparat kepolisian menembakkan gas air mata hingga sang pemilik rekaman turut meninggal dunia.

"Jadi memang video ini sangat krusial. Dia bisa merekam dari sejak di tribun...Sampai di titik pintu itu dan merekam banyak hal, dan dia sendiri bagian dari yang meninggal," ujar Anam.

Anam mengatakan, video itu akan dimasukkan dalam laporan akhir penyelidikan terkait Tragedi Kanjuruhan.

Anam mengungkapkan tentang keberadaan video kunci itu usai berdiskusi dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa (11/10/2022).

“Sangat kunci. Nanti kita sebutin di laporan akhir,” katanya.

Anam juga mengaku mendapatkan beberapa video penting yang merekam peristiwa kericuhan di tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi, dari sekian banyaknya video penting tersebut, hanya satu video tunggal yang dianggap sangat penting.

"Semua video penting bagi mengungkap peristiwa ini, tapi salah satunya video kunci kami dapatkan,” ujar Anam.

Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Dalam pertandingan itu, Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya. Saat itu sejumlah pendukung Arema FC, Aremania, turun ke lapangan untuk menemui dan memberi semangat para pemain yang kecewa karena kalah dari Persebaya yang dianggap sebagai rival bebuyutan.

Jumlah korban meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sampai saat ini mencapai 132 orang.

Korban meninggal diduga karena terinjak hingga sesak napas usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.

Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi dinyatakan melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/12/14550061/komnas-ham-sebut-video-kunci-tragedi-kanjuruhan-didapat-dari-aremania-yang

Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke