Hal ini disampaikan Andritany usai bertemu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (10/10/2022) sore.
“Kita harus perbaiki tata kelola menjadi sepak bola lebih baik. Bukan cuma suporter, tapi semua stakeholder, pemain, pelatih, LIB, dan federasi (PSSI) kita duduk bareng untuk bicara sepak bola menjadi lebih baik lagi,” ujar Andritany.
Kiper Persija Jakarta ini juga mengatakan, 131 orang yang menjadi korban di Stadion Kanjuruhan merupakan pahlawan sepak bola Indonesia.
Untuk itu, ia mengingatkan semua pihak agar tidak menyia-nyiakan perjuangan korban demi perbaikan sepak bola Tanah Air.
“Ya kalau kita bicara momen, bagi saya ini di atas kita bicara 131 nyawa hilang. Ini tentu bukan yang bagus, tapi jangan pernah kita siakan itu, mereka adalah pahlawan sepak bola, dan jangan 131 itu menjadi sia-sia,” kata Andritany.
Sementara itu, CEO APPI Hardika Aji Hardika Aji mendorong semua pihak harus memiliki niat untuk benar-benar membenahi tata kelola sepak bola nasional.
Ia mencontohkan aspek yang perlu diperbaiki adalah stadion yang sebelumnya telah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menurutnya, keberadaan stadion di Indonesia perlu banyak dievaluasi.
Selain itu, Aji juga menyoroti standar operasional prosedur (SOP) penggunaan kendaraan taktis (rantis) bagi pemain ketika akan menjalani pertandingan dengan risiko tinggi.
Penggunaan kendaraan taktis telah jamak dalam laga-laga klasik di Indonesia, seperti pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, termasuk ketika Persebaya Surabaya bertandang melawan Arema FC pada 1 Oktober kemarin.
Menurut Aji, penggunaan kendaraan tersebut tidak harus selalu menjadi andalan dalam laga-laga klasik.
“Bahkan, rantis pun kemarin kehadiran tidak cukup menjanjikan begitu untuk keamanan dan kenyamanan mereka. Poin tadi yang harus didiskusikan oleh mereka ke depan,” ujarnya.
“Sehingga tidak hanya titik puncaknya adanya nyawa hilang tapi juga berbagai isi macam,” kata Aji melanjutkan.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah Arema FC kalah Persebaya Surabaya kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).
Pihak kepolisian kemudian menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion. Akibatnya, 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.
Keenamnya yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik yang terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Pemerintah juga telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut tragedi ini.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/10/18002161/andritany-kita-harus-perbaiki-tata-kelola-sepak-bola-nasional-jadi-lebih