Salin Artikel

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Muncul Petisi Berhenti Gunakan Gas Air Mata

Dalam tragedi terbesar kedua sepanjang sejarah olahraga modern di dunia itu, sedikitnya 131 orang tewas karena terinjak hingga sesak napas diduga akibat tembakan gas air mata polisi.

“Kami Blok Politik Pelajar yang merupakan wadah perkumpulan anak muda yang bergerak di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, bersama-sama dengan publik menuntut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Direktur Utama PT Pindad untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menggunakan gas air mata," tulis mereka dalam petisi yang diunggah ke laman Change.org.

"Apalagi, diperuntukkan sebagai senjata penanganan massa,” bunyi petisi itu lagi.

Hingga berita ini disusun pada Jumat (7/10/2022) pukul 11.45 WIB, tercatat petisi ini sudah ditandatangani 52.841 orang dari target 75.000 tanda tangan.

Blok Politik Pelajar mengkritik Polri yang kerap berdalih bahwa gas air mata telah digunakan secara terukur untuk mengendalikan massa, walaupun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Penggunaannya acapkali tidak pada tempat dan waktunya, cenderung serampangan,” tulis mereka.

“Contohnya, tiga balita yang jadi korban gas air mata ketika polisi berupaya membubarkan demonstrasi mahasiswa di depan Kampus I Universitas Khairun, Ternate, April 2022 lalu. Kemudian, demonstran di Jawa Timur yang terkena proyektil gas air mata pada demonstrasi tahun 2020 lalu. Terbaru, penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang,” jelas Blok Politik Pelajar dalam petisinya.

Dalam petisi itu, mereka juga mengutip riset dari Universitas Toronto yang menyarankan pemerintah setempat menghentikan pemakaian gas air mata karena dapat merusak fungsi organ.

Terakhir, Blok Politik Pelajar berharap agar gas air mata bukan hanya tak digunakan dalam pertandingan-pertandingan olahraga, melainkan juga dalam penanganan massa aksi unjuk rasa.

“Kebebasan berpendapat perlu dijamin tanpa perlu memakai gas air mata,” tulis mereka.

Kemudian, mereka memberikan sejumlah hasil investigasi dari tragedi Kanjuruhan untuk memperkuat argumen perihal pelarangan penggunaan gas air mata.

Sementara itu, regulasi FIFA telah melarang sepenuhnya penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa.

Temuan awal Komnas HAM dari penyelidikan Tragedi Kanjuruhan juga menguatkan hal yang sama.

Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, menemukan bahwa para jenazah menunjukkan profil seragam, yakni wajahnya membiru sampai mulutnya berbusa.

Hal ini mengindikasikan bahwa para korban tewas akibat kekurangan oksigen dan menghirup gas air mata.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/07/12060641/buntut-tragedi-kanjuruhan-muncul-petisi-berhenti-gunakan-gas-air-mata

Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke