Salin Artikel

Atasi Perubahan Iklim, Putu Supadma Minta Anggota Parlemen Harus Mengintegrasikan Pendekatan Berbasis HAM

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Putu Supadma Rudana menilai anggota parlemen memiliki peran dalam mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) untuk mengatasi perubahan iklim.

“Untuk mewujudkan hal itu, para anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis HAM dalam mengatasi perubahan iklim,” ungkap Putu dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Hal itu disampaikan oleh Putu Supadma dalam diskusi sesi kedua Forum Parlemen Anggota Group of Twenty (P20) dengan tema “Bagaimana Parlemen membantu mencapai target pengurangan emisi dan memfasilitasi kerja sama global terkait perubahan iklim dan beberapa krisis”, di Jakarta, Kamis. 

Menurut Putu, anggota P20 harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim ini bersifat inklusif dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip HAM yang nondiskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Putu.

Menurut Putu, parlemen memiliki peran dalam mengatasi perubahan iklim karena punya peran dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsi, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan.

“Salah satunya adalah dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelas Putu.

Dari segi peraturan perundang-undangan, sebut dia, Indonesia telah mengadopsi undang-undang peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim.

“Seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, DPR RI saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET),” ucapnya.

Selain itu, kata dia, Indonesia juga telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya. Namun langkah tersebut tidak hanya dilakukan Indonesia dalam level nasional, tetapi membutuhkan perhatian dari semua negara.

“Meskipun kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, tapi kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu secara sendiri. Tentu saja, seperti dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 17 Partnership for The Goals, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Untuk itu, ia berharap, ke depannya agenda P20 dapat memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim karena masih banyak yang harus dilakukan untuk bertindak secara kolektif.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/19001161/atasi-perubahan-iklim-putu-supadma-minta-anggota-parlemen-harus

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke