JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerima laporan seorang mahasiswa di Maluku Utara berinisial YY alias O diduga disiksa oknum aparat Polres Halmahera Utara hingga dipaksa meminta maaf ke seekor anjing.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada 20 September 2022, sehari setelah korban membuat status WhatsApp terkait pengamanan unjuk rasa kenaikan harga BBM.
Diduga, penyiksaan dilakukan 4 orang polisi.
"Selang sehari kemudian, 4 orang tidak dikenal datang untuk mencari korban di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT. Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," ujar Rivanlee dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
"Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan," tambahnya.
Korban lalu dibawa 4 pelaku ke Polres Halmahera Utara, sebelum diseret dan dimasukkan ke kandang anjing. Korban bahkan disebut diancam dibunuh sampai tak ada yang tahu, sebelum kembali dipukul, ditendang, dipaksa berguling, sampai disuruh bersujud dan push up.
"Selanjutnya, korban dipaksa untuk jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara, hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola voli sebanyak 5 kali," ujar Rivanlee.
"Sambil terpaksa melakukan perintah tersebut, korban terus diintimidasi dan disuruh meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara," tambahnya.
Penyiksaan disebut berlangsung 2 jam sebelum korban diantar pulang ke rumahnya oleh salah satu pelaku.
KontraS pun meminta peristiwa ini diusut oleh Kapolda Maluku Utara dan para pelaku dijatuhi hukuman maksimal demi efek jera. Mereka mendesak, cara-cara semacam ini tak dipergunakan dalam penyelesaian kasus apa pun.
"Selain itu, kami juga mendesak agar pihak korban dan keluarga korban diberikan akses informasi seluas-luasnya berkaitan dengan proses hukum terhadap para pelaku yang sedang berjalan," kata Rivanlee.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/17031021/mahasiswa-di-maluku-utara-diduga-dianiaya-oknum-polisi-hingga-dipaksa-minta